Padangpariaman, Sitinjau News---Wakil Bupati Padangpariaman, Drs. H. damsuar Dt. Bandaro Putiah, menegaskan, Program PNPM Mandiri Perdesaan merupakan kebijakan Pemerintah Pusat dalam rangka penanggulanggan kemiskinan secara nasional dengan visi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang alokasi anggarannya merupakan dana hibah oleh pemerintah kepada masyarakat.
Demikian disampaikan Damsuar, pada pembukaan Pelatihan PNPM Mandiri, bagi Wali Nagari,Bamus dan LPM se Kabupaten Padangpariaman, beberapa waktu lalu.
Lebih jauh dituturkan, Pelaksanaan kegiatan PNPM
Mandiri Perdesaan di Kabupaten Padang Pariaman telah dimulai sejak tahun 2007
dengan nama Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang pada saat itu
mendapat alokasi anggaran hanya baru untuk 5 kecamatan.
Kemudian, pada tahun 2008 sampai 2011 alokasi anggaran sudah tersebar pada 16 kecamatan di luar Kecamatan Lubuk Alung karena Kecamatan Lubuk Alung mendapat alokasi Anggaran PNPM Mandiri Perkotaan (P2KP).
Ditambahkan, selain PNPM, Kabupaten Padang Pariaman selama ini juga telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan dengan orientasi pengentasan kemiskinan, seperti pembebasan biaya SPP bagi murid-murid SD dan SMP berupa dana BOS, pembebasan biaya berobat di Puskesmas dan rumah sakit, pemberian bantuan bergulir bagi masyarakat miskin, bantuan perbaikan rumah tidak layak huni bagi KK miskin, beras untuk KK miskin dsb-nya.
Namun sampai saat ini pengurangan jumlah masyarakat miskin
di Kabupaten Padang Pariaman belumlah sesuai dengan harapan Pemerintah
Daerah. Di antara faktor yang menjadi kendalanya adalah belum optimalnya
keterpaduan pelaksanaan program pengentasan kemiskinan, baik di tingkat
kabupaten, kecamatan maupun di nagari-nagari.
Dengan adanya program PNPM Mandiri Perdesaan, Pemerintah berharap mekanisme program, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengawasan berjalan secara baik dan terkoordinasi serta saling menunjang dengan program dan kegiatan pengentasan kemiskinan yang juga akan dilaksanakan tahun 2012.
Menurut Damsuar, Kabupaten Padang Pariaman pada tahun ini
dan seterusnya sangat dominan melaksanakan penanggulangan kemiskinan dengan
target pada tahun 2015 nanti terjadi pengurangan KK miskin yang signifikan.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten meminta kepada seluruh elemen masyarakat baik dari unsur Pemerintahan Nagari dan unsur lembaga-lembaga nagari se Kabupaten Padang Pariaman untuk benar-benar dapat melaksanakan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan secara sungguh-sungguh dan mengacu kepada indikator kemiskinan yang telah kita sepakati serta jumlah KK miskin yang diprioritaskan untuk dientaskan sesuai dengan data yang ada.
Komitmen untuk penanggulangan kemiskinan haruslah tetap kita pertahankan. untuk mendapatkan hasil yang optimal, melalui pelatihan/sosialisasi PNPM Mandiri Perdesaan ini diharapkan akan menjadi titik tolak kesepahaman kita, bahwa untuk mencapai sasaran yang kita inginkan dari berbagai program penanggulangan kemiskinan haruslah mengacu kepada keberpihakan kepada masyarakat miskin.
Pelaksanaannya harus transparansi, partisipasi aktif baik
jajaran pemerintah, swasta dan masyarakat, kompetisi sehat, memilih sesuatu
yang menjadi prioritas, desentralisasi yang artinya masyarakat memiliki
kewenangan dan tanggung jawab yang luas dalam pengelolaan kegiatan serta
prinsip akuntanbilitas dan berkelanjutan.
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 168 yang mengatur kegiatan-kegiatan yang bersumber dari dana BLM tahun anggaran 2011 yang harus terserap sampai akhir Maret 2012, maka . Dalam hal ini termasuk dana POK Pelatihan Masyarakat PNPM Mandir Perdesaan.
Tujuan dilaksanakannya Pelatihan/Sosialisasi PNPM MPd bagi Wali Nagari, BAMUS dan LPMN
se Kabupaten Padang Pariaman. Supaya Wali Nagari
sebagai pemegang komando dalam nagari dan Bamus selaku pengawas dan LPM sebagai
pelaksanaka kegiatan, dapat saling memahami fungsi masing-masing.
Peserta terdiri dari Wali Nagari, BAMUS dan LPMN se Kabupaten Padang Pariaman minus Nagari se Kecamatan Lubuk Alung. Peserta berjumlah 165 orang. Masing-masing lembaga terdiri dari 55 orang.
Sedangkan narasumber berasal dari Fasilitator Kabupaten, PJO
Kabupaten, Fasilitator Kecamatan dan BPM.
Kegiatan yang digelar di Hotel Parai Bukittinggi ini dijadwalkan berlangsung 3 hari, 26, 27 dan 28/1/2012. Acara ini dilaksanakan oleh Organizing Commitee Kabupaten dengan fasilitasi Tim Konsultan PNPM dan BPM Padang Pariaman.
Pelaksanaan kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan yang memakai prinsip “dari, oleh dan untuk masyarakat (DOUM)“ yang pada hakekatnya adalah menumbuhkan nilai partisipasi aktif dari masyarakat, dimana pemerintah menyediakan anggaran pembangunan, melalui lembaga- lembaga yang ada di masyarakat .
Sebagai pemanfaat anggaran secara bersama melakukan
musyawarah dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan
serta tindak lanjut atas permasalahan-permasalahan yang mungkin muncul
atas pelaksanaan kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan ini.
Perlu juga kami sampaikan kepada kita semua dimana Pemkab Kabupaten Padang Pariaman telah menerbitkan Perda 03 tahun 2010 tentang Pembentukan LPMN, alhamdulillah hal ini telah ditindak lanjuti dengan telah disyahkannya SK Kepengurusan LPMN oleh Bupati Padang Pariaman pada 60 nagari di Kabupaten Padang Pariaman.
Untuk menyikapi pelaksanaan tugas yang diemban oleh pengurus LPMN sebagai mitra Wali Nagari di bidang penyusunan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan di nagari, kami harapkan lembaga ini bisa kita berdayakan sesuai tugas dan fungsi yang melekat padanya, terutama terhadap pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan yang ada di nagari kita. (004)
Sumber : http://sitinjaunews.com/