Pendekatan atau upaya-upaya rasional dalam mencapai tujuan program
dengan memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan program adalah
pembangunan yang berbasis masyarakat dengan :
- Menggunakan kecamatan sebagai lokus program untuk mengharmonisasikan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian program.
- Memposisikan masyarakat sebagai penentu/pengambil kebijakan dan pelaku utama pembangunan pada tingkat lokal.
- Mengutamakan nilai-nilai universal dan budaya lokal dalam proses pembangunan partisipatif.
- Menggunakan pendekatan pemberdayaan masyarakat yang sesuai dengan karakteristik sosial, budaya dan geografis.
- Melalui proses pemberdayaan yang terdiri dari atas pembelajaran, kemandirian dan keberlanjutan.