Media Informasi Pemberdayaan

"PALITO PIAMAN"

MEDIA PNPM MANDIRI PERDESAAN KAB. PADANG PARIAMAN

"PALITO PIAMAN"

MEDIA PNPM MANDIRI PERDESAAN KAB. PADANG PARIAMAN

"PALITO PIAMAN"

MEDIA PNPM MANDIRI PERDESAAN KAB. PADANG PARIAMAN

Sabtu, 17 Mei 2014

MP3KI Siap Danai Kecamatan Sungai Limau

PalitoPiaman,persiapan Pelaksanaan MP3KI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan Indonesia) di Kecamatan Sungai Limau, segenap pelaku PNPM tingkat Provinsi sampai kecamatan dan Bapedda menggelar Pertemuan di kantor BPMPKB Padang Pariaman,
Pertemuan dihadiri oleh Satker Provinsi (Muchlis dan Zainul Akmal), Koordinator Provinsi (Arry Chandra k), Bapedda  (Defri Albert), Satker Kabupaten (Hanurawan dan Deded Permana), Faslitator Kabupaten (Fauzan Mesra dan Aidil Hasril), Camat (Zaldi Arnas), Pjok (Evi Darnis),  BKAN (Maifrizal Razali) Fasilitator Kecamatan (Iswandri dan Muhammad Fauzi )dan UPK (Elvianti, Darmariza dan Miswarni).
Koordinator Provinsi Arry Chandra k mengatakan, MP3KI ini adalah dokumen perencanaan penanggulangan kemiskinan jangka panjang yang menjadi acuan bagi seluruh pihak di dalam menyusun dan mengembangkan kebijakan penangulangan kemiskinan di masa yang akan datang. Untuk Sumatera Barat hanya tiga kecamatan yang didanai dan satu perkotaan, yaitu Kabupaten Danah datar adalah kecamatan Rambatan, Kabupaten Solok kecamatan Tigo Lurah Bajanjang dan Padang Pariaman Kecamatan Sungai Limau. Kecamatan sungai limau akan didanai sebesar Rp. 2.324.000.000 dengan jumlah dana per kegiatan Rp.500.000.000 s/d 1.500.000.000. kegiatan ini adalah lintasan kawasan contohnya peningkatan jalan yang nantinya dapat menghubungkan nagari ke nagari lainnya.
Berhasil atau tidaknya pelaksanaan MP3KI ini di Kecamatan Sungai Limau akan membawa nama Sumatera Barat. Ada lima item yang akan didanai seperti pelatihan, pembangunan infrastruktur air bersih dan sanitasi, pembangunan jalan dan jembatan, pembangunan infrastrukutur listrik dan pegembangan irigasi permukaan. Namun belum ada daftar usulan kegiatannya, nah sekarang kita menunggu dari Bapedda terang PjoKab Hanurawan.
“insyaalah di kecamatan akan dilakukan penetapan dari usulan ini serta menetapkan TPK dan Pokja-Pokja pada hari Jum’at Tanggal 25 April 2014” tambah Camat Sungai Limau Zaldi Arnas.
Dari petemuan disepakati  sebelum tanggal 25 April 2014 Bapedda telah mengeluarkan daftar usulan dan dilanjutkan pada tanggal 25 April 2014 pelaksanaan penetapan di Kecamatan Sungai Limau.
Sementara Satker Provinsi Muchlis mengatakan masyarakat Sungai Limau patut bersyukur dan bangga karena akan didanai oleh MP3KI ini. Saya berharap dalam pelaksanaan nanti manfaatkan potensi lokal, misalnya sirtu ataupun pekerja dari daerah setempat sehingga uang berputar di daerah tersebut dan bekerja berdasarkan aturan yang ada serta bukti dan fakta misal salah satunya dokumentasi. Apabila kita bekerja sesuai aturan yang ada, maka pekerjaan apapun yang dikerjakan akan membuahkan hasil yang baik(Darma Riza)

PANDUAN SINGKAT STANDAR TEKNIS JALAN DESA

Palito Piaman,Jalan desa adalah jalan yang dapat dikategorikan sebagai jalan dengan fungsi lokal di daerah pedesaan. Arti fungsi lokal daerah pedesaan yaitu :

  1. sebagai penghubung antar desa atau ke lokasi pemasaran
  2. sebagai penghubung hunian/perumahan
  3. penghubung desa ke pusat kegiatan yang lebih tinggi tingkatnya (kecamatan)

Manfaat ditingkatkan/dibangunnya jalan desa untuk masyarakat pedesaan antara lain :

  1. Memperlancar hubungan dan komunikasi dengan tempat lain,
  2. Mempermudah pengiriman sarana produksi ke desa,
  3. Mempermudah pengiriman hasil produksi ke pasar, baik yang di desa maupun yang di luar, dan
  4. Menigkatkan jasa pelayanan sosial, termasuk kesehatan, pendidikan, dan penyuluhan.

Hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan jalan baru antara lain :

  1. trase jalan mudah untuk dibuat
  2. pekerjaan tanahnya relatif cepat dan murah
  3. tidak banyak bangunan tambahan (jembatan, gorong-gorong, dll)
  4. pembebasan tanah tidak sulit
  5. tidak akan merusak lingkungan dan yang perlu diperhatikan dalam peningkatan jalan lama antara lain :
  6. lokasi memungkinkan untuk pelebaran jalan
  7. geometri jalan harus disesuaikan dengan syarat teknis
  8. tanjakan yang melewati batas harus diubah sesuai syarat teknis
  9. sistem drainase dan pekerjaan tanah tidak akan merusak lingkungan

Pada petunjuk pelaksanaan pembangunan prasarana pedesaan, asas pemilihan teknologi harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

1) Menggunakan tenaga kerja setempat dengan jumlah yang banyak.
2) Mengutamakan penggunaan bahan setempat.
3) Membangun prasarana yang sederhana, agar dapat dikerjakan oleh masyarakat setempat tanpa                     mendatangkan tenaga ahli atau peralatan dari luar.
4) Membangun prasarana yang bermutu, sesuai dengan spesifikasi dan penjelasan yang ada dibuku                   Petunjuk Teknis.
5) Mencari harga yang relative murah,agar dapat membangun prasarana yang lebih banyak, mengingat               kebutuhan prasarana jauh diatas biaya yang tersedia.
6) Aparat PPK tidak terpaku pada standar yang ada di buku petunjuk teknis, namun dapat dan berhak             untuk memilih teknologi lain dengan catatan masih sesuai dengan kriteria PPK.
7) Larangan yang ada pada petunjuk teknis diperuntukkan untuk masalah yang dianggap kurang sesuai               dengan criteria, terlalu mewah, yang diluar kemampuan. Contohnya adalah batasan-batasan dalam                 pengunaan jembatan beton atau permukaan aspal saja.
8) Masukan teknis dapat diterima dari banyak sumber termasuk konsultan pendamping, koordinator                 wilayah, konsultan inti, aparat proyek maupun dari luar.

Pembangunan jalan didaerah pedesaan selain perlu memperhatikan aspek teknis konstruksi jalan, juga perlu memperhatikan aspek konservasi tanah mengingat kondisi wilayah dengan topografi yang berbukit dan tanah yang peka erosi.
Dari hasil survey lapangan menunjukkan bahwa tidak sedikit erosi tanah yang berasal dari jalan, khususnya berupa longsoran dari tampingan dan tebing jalan. Tujuan dari pengendalian erosi pada jalan adalah untuk mengamankan jalan dan membangun jalan yang tidak menjadi sumber erosi.
Pemilihan trase jalan untuk mengurangi masalah lingkungan perlu dilakukan misalnya dengan mengurangi galian dan timbunan bilamana mungkin. Alasanya karena tidak mungkin di daerah perbukitan menghilangkan masalah erosi dengan pemilihan trase (misal dengan pemindahan trase atau mengurangi tanjakan).
Contoh solusi untuk kawasan perbukitan dalam hal pengendalian erosi misalnya dengan pembangunan tembok penahan tanah dan bronjong atau penanaman bahan-bahan vegetatif untuk menstabilkan lereng atau mengurangi erosi alur kecil (erosi percik)

STANDAR TEKNIS JALAN DESA
1) Pertimbangan Drainase
Drainase diperlukan karena air mempunyai pengaruh yang buruk untuk jalan, antara lain yaitu :

  • Jalan menjadi jelek jika badan jalan tidak cepat kering sehabis hujan
  • Jalan akan mudah terputus (pavement erosions) bila air dibiarkan melintangi permukaan jalan
  • Jalan menjadi rusak bila air dibiarkan mengalirdi tengah jalan
  • Jalan menjadi bergelombang bila fondasi jalan tidak kering

Pertimbangan yang paling sederhana dari masalah drainase adalah :

  • Jalan kawasan perbukitan diusahakan mengikuti punggung bukit karena jalan yang mengikuti punggung bukit tidak akan mengalami masalah drainase sebab air tidak perlu melintangi jalan.
  • Jalan yang dibuat pada lereng bukit harus ada galian dan timbunan, selokan pinggir jalan, talud, gorong-gorong dan bangunan pelengkap lainnya.
  • Jalan yang dibangun di lembah (cekungan) sebaiknya dihindari karena kemungkinan jalan tidak bisa dikeringkan.

2) Geometri Jalan
Jalan direncanakan untuk kecepatan 15 s.d. 20 km/jam, pandangan bebas harus memperhatikan keselamatan pemakai jalan yaitu :

  • Tikungan vertical dengan pandangan bebas 30 m
  • Tikungan horizontal dibuat dengan pandangan bebas 30 m 
  • Jari-jari tikungan minimal 10 m dan untuk tikungan tajam perkerasan dibuat dengan pelebaran dan kemiringan melintang miring ke dalam.  

3) Tempat Persimpangan
Pertimbangan yang harus diperhatikan adalah tempat menunggu kendaraan yang berjalan dari lain arah, tempat ini harus kelihatan dari tempat sebelumnya.

4) Tanjakan Jalan

  • Tanjakan diukur dengan rumus “jumlah meter naik per setiap seratus meter horizontal “ (10 m naik per 100 m horizontal sama dengan tanjakan 10 %)
  • Untuk peningkatan keselamatan dan penggunaan jalan, pilih trase jalan tanjakan yang tidak terlalu curam. Jika jalan menanjak terus, tanjakan maksimal dibatasi 7 %
  • Pada bagian pendek, tanjakan di batasi 20 %. Setelah 150 m, harus disediakan bagian datar atau menurun.

5) Tikungan pada Tanjakan Curam
Pada daerah perbukitan sering dijumpai pada jalan yang menanjak dengan kemiringan > 10%. Bila terdapat tikungan tajam didaerah tersebut jalan harus direncanakan sebagai berikut :

  • Perkerasan pada tikungan diperlebar menjadi > 4 m
  • Tikungan dibuat pada bagian datar untuk mempermudah perjalanan bagi yang naik atau turun
  • Perencanaan drainase jalan dibuat sedemikian hingga saluran dari atas diteruskan lurus ke depan dan airnya dibuang jauh dari jalan, dan saluran pada jalan bagian bawah dimulai dari luar bagian datar (sesudah tikungan) 

6) Bentuk Badan Jalan
Penentuan bentuk badan jalan disarankan sebagai berikut :

  • Pada kondisi biasa badan jalan dibuat miring ke saluaran tepi dengan kemiringan badan jalan 4-5%.
  • Untuk daerah relatife datar, badan jalan dibuat seperti “punggung sapi” (lebih tinggi ± 6-8 cm di bagian tengah) dengan catatan bila punggung sapi sudah terlihat  dengan mata telanjang berarti sudah cukup miring untuk drainase. 
  • Pada tikungan jalan dibuat miring ke dalam  dengan kemiringan maksimal 10% dan perlebaran perkerasan dibagian dalam tikungan demi keamanan dan kenyamanan.
  • Pada jurang jalan dibuat miring ke arah bukit dan saluran, hal ini demi keselamatan dan drainase.

Potongan Melintang Badan Jalan

7) Bentuk Badan Jalan Di Daerah Curam
Badan jalan di daerah curam  harus dibuat miring ke bukit dan saluran tepi jalan. Ukuran saluran minimum 50 cm dalam × 30 cm lebar, dengan bentuk trapesium. Kemiringan tebing maksimum 2 : 1, dengan galian /keprasan maksimal disarankan 4,00 meter. Timbunan maksimal 1,50 m.

8) Permukaan Jalan
Penentuan tebal lapisan batu belah disesuaikan dengan kebutuhan (jenis dan frekuensi lalu lintas) dan ketersediaan batu. Untuk tebal lapisan 15 cm digunakan batu belah/ pecah dengan ukuran 8/15, dan untuk ukuran batu 15/20 biasanya digunakan untuk lapisan dengan tebal 20 cm. Lapisan batu belah dapat diganti dengan lapisan sirtu (pasir & batu tebal 20 cm), terutama untuk daerah kesulitan batu dan mempunyai tanah dasar yang stabil. Batu belah/pecah harus bersifat keras dan minimal mempunyai tiga bidang pecah.
Petunjuk pelaksanaan untuk perkerasan jalan antara lain :
  • Tanah asli di bawah lapis pondasi harus dipadatkan dengan alat pemadat (mesin gilas, steamper, timbres) dengan kemiringan yang direncanakan untuk permukaan.
  • Lapisan podasi paling bawah adalah lapisan pasir yang berfungsi untuk memudahkan pemasangan batu permukaan dengan rapi dan rata.
  • Batu belah harus dipasang tegak lurus dengan as jalan (melintang), dengan ujung yang lebih runcing di atas agar bila terbebani tidak akan tembus lapisan pasir dasar, dan dikunci dengan batu kecil.
  • Lapisan paling atas berupa campuran pasir dengan tanah terpilih, atau dapat terbuat dari sirtu dan atau krosok dengan tebal 2 cm, yang kemudian dipadatkan dengan mesin gilas roda besi (tandem roller) 
9) Bahu Jalan
Fungsi bahu jalan antara lain : 
  • Pelindung permukaan jalan 
  • Perantara antara aliran air hujan yang ada di permukaan jalan menuju saluran tepi.
  • Tempat pemberhentian sementara.
Persyaratan teknis bahu jalan sebagai berikut :
  • Dibuat disebelah kiri dan atau kanan sepanjang jalan, dengan lebar minimum 50 cm
  • Harus dibuat dengan kemiringan yang lebih miring dari permukaan jalan, biasanya 6-8 cm (sama dengan turun 3-4 cm per 50 m’)
  • Material penyusunnya seharusnya terdiri dari tanah yang dapat ditembusi air, sehingga pondasi jalan dapat dikeringkan melalui proses perembesan.
  • Tanah pada bahu jalan harus dipadatkan.
  • Lebih baik bila ditanami rumput ditepi luar bahu, mulai 20 cm dari tepi yang berfungsi sebagai stabilisasi tepi jalan.
  • Penanaman pohon perdu di luar bahu (dan saluran bila ada) untuk membantu stabilitas timbunan baru. 
10) Pemadatan Tanah
Tanah pada bagian galian tidak perlu dipadatkan lagi kecuali pernah mengalami gangguan yang mengakibatkan tanah menjadi kurang padat.
Sebelum kegiatan pemasangan perkerasan jalan, semua daerah timbunan harus dipadatkan dengan mesin gilas, steamper, atau trimbisan. Pemadatan ini membantu menjaga stabilitas dan daya dukung / tahan badan jalan. 
Proses pemadatan dilakukan pada kadar air tanah optimum yaitu tanah pada keadaan sedikit basah, tetapi kalau digenggam tidak ada air mengalir ke luar. 
Pelaksanaan pemadatan tanah dilakukan lapis demi lapis dengan setiap lapis mempunyai tebal maksimum 20 cm. Untuk daerah tempat tanah dasarnya jelek, maka badan jalan harus diadakan perkuatan, misalnya cerucuk atau stabilisasi. 

11) Perlindungan Tebing
Cara yang digunakan untuk perlindungan tebing antara lain :
  • Saluran Diversi digunakan untuk menangkap air yang mengalir dari lereng di atas menuju tebing, agar air tidak terbuang melalui tebing. Isi saluran diversi harus dibuang ke tempat yang lebih aman. Bila aliran airnya cepat, saluran diversi harus dilindungi dengan pasangan batu, batu kosong, rumput atau terjunan seperti saluran lain. Saluran diversi digunakan terutama untuk tebing dengan puncak lereng masih jauh diatas tebing jalan.
  • Teras Bangku dapat dilakukan dengan syarat lahan dapat dikorbankan untuk membentuk teras dan jenis tanah dapat dibentuk dengan stabil. Teras dibuat sejajar dengan kontur (kemiringan maksimal 2%). Setiap 10 m panjang air diterjunkan dari saluran ke bawah, dan penerjunan harus diperkuat seperti bangunan terjun yang lain. Dimensi teras minimal adalah 50 cm lebar dan 1.00 m tinggi.
  • Talud Batu Kosong dapat disusun pada tebing, tetapi tebing harus dikepras agar tidak tegak lurus. Aliran air dipermukaan dialihkan dari talud batu kosong melalui saluran diversi.
  • Talud Pasangan Batu relative kuat, namun relatif mahal. Pasangan batu harus diberikan suling untuk membuang air tanah dari belakang tembok. Ujung dalam suling harus diberi saringan kecil dari ijuk. Pasangan batu harus dibuat dengan pondasi yang tidak akan bergerak, karena pasangan batu tidak fleksibel sama sekali. Ukuran bawah pasangan batu disesuaikan dengan standar Bina Marga.
  • Bronjong adalah cara yang kuat dan cukup fleksibel, tetapi relatif lebih mahal. Agar posisi bronjong stabil dan tidak lari, pancangan diberikan pada tingkat bronjong yang paling bawah, dengan jarak pancang setiap 1 – 1½ m dan ukuran pancangan 12-15 cm. Dipancang sampai lapisan tanah keras. Kegunaan bronjong untuk menahan timbunan baru atau melindungi tebing dari aliran air. 
  • Perlakuan Vegetatif adalah cara yang relatif efektif dan murah , yaitu dengan menanami tebing dengan berbagai jenis tanaman. 
12) Saluran Pinggir Jalan
Saluran yang berdekatan dengan bahu jalan diperlukan disebelah kanan dan kiri jalan, kecuali :
  • Jalan dibuat dipunggung bukit (bentuk Punggung Sapi)
  • Jalan dibuat dilereng bukit, tidak perlu saluran di sebelah bawah
  • Badan jalan diurug lebih dari 50 cm
Untuk keadaan biasa dimensi saluran harus berukuran minimal 50 cm (dalam) dan 30 cm (lebar dasar), dengan lebar atas 50 cm (bentuk trapesium).
Syarat saluran pinggir jalan :
  • Saluran dibuat sejajar dengan jalan
  • Dasar saluran dibuat kemiringan yang rendah untuk menghindari erosi tanah dasar saluran/plesteran dasar, namun tidak datar.
  • Ketinggian dasar saluran harus lebih rendah dibanding lapisan pasir dibawah pondasi jalan untuk proses perembesan dan pengeringan pondasi jalan.  
  • Untuk saluran yang mudah erosi, perlindungan terdiri dari perkuatan talud dan dasar saluran serta pemberian bangunan drop struktur. Jenis perlidungan saluran antara lain dengan menggunakan rumput (gebalan), turap, batu kosong, atau pasangan. Bronjong dapat digunakan terutama pada tikungan di tanah yang peka erosi. 
Pertimbangan untuk pemilihan tipe perlindungan saluran pinggir adalah : 
  • Kemiringan saluran dan kecepatan air
  • Jenis tanah
  • Perubahan arah aliran pada belokan
  • Debit air. 







































































14) Pembuangan dari Saluran dan Gorong-gorong
Fungsi dari saluran ini adalah untuk mencegah kerusakan akibat pengaliran air yang tak terkendali. Syarat teknis untuk saluran ini antara lain :
  • Direncanakan untuk mengalirkan air ke sungai atau saluran yang mampu mengalirkan volume air tanpa merusak lingkungan
  • Diawali dari gorong-gorong, saluran pinggir yang overloud  dan berhenti pada sungai atau saluran besar yang ada.
  • Ukuran saluran didesain dengan debit air terbesar, dengan ukuran minimal sama dengan ukuran saluran pinggir yang standar (50 × 30)cm.
  • Saluran ini harus dilindungi seperti saluran-saluran lain, untuk mencegah erosi dasar dan talud saluran. 
15) Drainase Air Tanah
Perlakuan ini bertujuan untuk mencegah air tanah naik ke permukaan jalan sehingga jalan tetap dalam keadaan stabil dan tidak kehilangan agregat halusnya.
Contoh 5 rembesan dari air tanah yang memerlukan perencanaan darinase air tanah yaitu :
  • Rembesan dari permukaan jalan
  • Rembesan dari tebing
  • Rembesan dari pondasi jalan
  • Tempat  rendah (lembah/cekungan) dimana tanah asli menurun ke jalan
  • Terdapat kantong air di atas lapisan kedap air
Contoh Rembesan dari Air Tanah




























Cara penaggulangannya dipilih berdasar jenis masalah yang dihadapi, antara lain dengan cara :
  • Masalah : Air dari Tebing
  • Cara pencegahan : Tebing dilindungi dan air dibuang melalui saluran pinggir jalan
  • Masalah : Air dari pondasi atau air dari permukaan jalan 
Cara Pencegahan
  • Tanah digali cukup dalam dan diganti dengan tanah yang tertembus air tetapi tidak mudah terbawa air, seperti sirtu yang terpilih
  • Dipasang pipa pralon melintang jalan, ukuran 10 cm dan dilubangi dan dilapisi ijuk. Bak penampung / kontrol dibuat jika perlu
  • Dibuat drainase melintang jalan seperti gambar pada halaman berikut
Dimensi lebar, dalam dan jumlah lokasi tergantung debit air (mata air). Kedalaman minimal drainase 30 cm
  • Dibuat laisan kedap air di bawah jalan dengan plastik atau tanah pudel
- Masalah : Air di Tempat Rendah
Cara penaggulangan : Di buat drainase seperti drainase melintang (hal yang ketiga diatas)
- Masalah : Diatas Lapisan Kedap Air
Cara penanggulangan : 
  • Digali saluran drainase untuk membuang air dari kantong air
  • Tanah diganti
  • Jalan dipindahkan ke tempat yang bebas dari masalah drainase
  • Dibuat lapisan kedap air di bawah jalan dengan plastic atau tanah pudel
Khusus masalah ini dilakukan untuk pogram peningkatan jalan dan mengalami masalah drainase.

16) Perlakuan Vegetatif
Cara ini sangat baik bila dikaitkan dengan fungsi konservasi seperti untuk mengurangi aliran permukaan dan meningkatkan infiltrasi. Nilai tambah lain dari perlakuan vegetatif yaitu : 
  • Lebih murah dibanding perlakuan sipil teknis 
  • Dapat memiliki nilai ekonomi sebagai sumber kayu bakar dan pakan ternak
  • Mudah dilakukan dan terjangkau oleh masyarakat sekitar tanpa bantuan proyek.    
Perlakuan vegetatif pada jalan dari fungsi konservasi mempunyai dua sasaran utama yaitu mencegah erosi dan longsor. 
Contoh pengendalian erosi dan longsor yang terjadi pada jalan dengan cara perlakuan vegetatif penanaman rumput / leguminosa, karena dapat membentuk gebalan yang padat, memberi kesempatan air hujan untuk infiltrasi ke dalam tanah, mengurangi pukulan air hujan secara langsung, mengurangi erosi percikan karena ada sistem perlindungan oleh tajuk dan mulsa daun, menghambat pergerakan sedimen.  
Langkah-langkah untuk pemilihan jenis tanaman untuk perlakuan vegetatif yang bersifat konservasi antara lain :
  1. Mengumpulkan data yang bersifat informasi tentang keadaan lokasi, termasuk ketinggian tempat, jumlah curah hujan dan lama musim kemarau, jenis dan tekstur tanah, dan keasaman tanah (pH).
  2. Mengamati jenis tumbuhan yang sudah ada di sekitar lokasi perlindungan.
  3. Mengetahui fungsi tanaman yang diperlukan untuk mengatasi masalah konservasi yang ada.  
  4. Penentuan jenis tanaman yang dapat tumbuh dengan baik di lokasi, berdasarkan syarat tumbuh.
  5. Mencari informasi tentang persediaan bahan tanaman untuk ditanam.
  6. Memutuskan jenis tanaman yang layak untuk lokasi tersebut, ditinjau dari aspek teknis, ekonomi, dan sosial. 
Aspek yang dipertimbangkan dalam penentuan jenis tanaman :
  1. Sesuai dengan jenis tanah, iklim, tinggi tempat dan sifat perakaran
  2. Bersifat agresif (dalam waktu pendek mampu menutup tanah seluas mungkin)
  3. Berumur panjang
  4. Disukai ternak atau tidak
  5. Aman bagi jalan dan pemakai jalan
  6. Berfungsi juga dalam estetika
  7. Bernilai ekonomis dan bermanfaat (sebagai pakan ternak atau kayu bakar, dll)
17) Permukaan Jalan Di Daerah Tanjakan
Perlakuan jalan untuk daerah tanjakan dilakukan dengan cara sebagai berikut :

a. Pengaspalan Tanjakan
Perlakuan yang diisyaratkan yaitu dengan cara lapisan laburan aspal (Buras). Lapisan Buras berguna untuk menutup permukaan jalan agar kedap air, tidak berdebu, mencegah lepasnya butiran agregat halus dan idak licin.
Persyaratan untuk perlakuan dengan pengaspalan adalah :
  • Tanjakan minimal adalah 12% pada jalan lurus
  • Tanjakan minimal 10% pada tikungan 
  • Tanjakan tidak dapat dilandaikan dengan biaya yang seimbang 
  • Panjang maksimal 150 m di satu tempat
  • Di daerah transisi sepanjang 10 m sebelum dan sesudah tanjakan.
  • Badan jalan dan perkerasan di bawah aspal (pondasi jalan) harus memenuhi standar kualitas yang baik, terutama masalah drainase, pemadatan, dan lebar bahu. 
Cara Pelaksanaan Pengaspalan dengan Lapisan Buras adalah :
  • Pembersihan permukaan dengan sapu dan sikat
  • Penyiraman aspal, yang dilakukan dengan cara :
  • Aspal dipanaskan dalam drum, tetapi harus jangan terlalu panas
  • Jalan dibasahi sedikit tapi hindari terlalu basah
  • Aspal dosemprotkan dengan jumlah satu liter /m2
  • Pasir dihamparkan segera setelah proses penyemprotan sewaktu aspal masih panas.
  • Pemadatan pasir dilakukan pada waktu aspal masih panas. Diperiksa kerataan hasil pemadatan dan diperbaiki dengan penambahan pasir dan pengulangan pemadatan.
Peralatan yang digunakan adalah kereta dorong, kotak pembawa pasir, penyebar pasir, penggaruk, perata, sekop, pemadat (steamper, mesin gilas, tembiris), pemanas aspal, mistar pelurus, pengatur ketebalan lapisan, pengukur kemiringan hamparan. 

b. Konstruksi Telasah
Konstruksi telasah komposisi materialnya sama dengan Telford, namun pemasangan batu (ukuran 15/20 atau 20/25) untuk telasah bagian runcingnya dipasang di bawah satu persatu dan langsung di pukul dengan martil seberat 5 s/d 10 kg. Pertimbangan pemakaian konstruksi Telasah antara lain :
  • Kemiringan jalan > 15%
  • Pemadatannya dilakukan secara manual, karena penggunaan alat berat bebannya terlau berat.
  • Pengaspalan tidak dimungkinkan karena mahalnya konstruksi


Persyaratan jalan konstruksi Telasah antara lain :
  • Tebal lapisan pasir yang dihamparkan dalam keadaan basah adalah 5 s/d 10 cm.
  • Batu yang dipasang untuk badan jalan (pondasi jalan) ukurannya 15/20 atau 20/25.
  • Pemasangan batu dilakukan oleh dua orang terdiri dari satu orang memasang dan satu lagi memukul lasung satu per satu.
  • Ukuran batu tepi minimal 20/30 cm dengan pemasangan terbalik dan dilakukan pemukulan.
  • Ukuran batu pengunci 2/3 atau 5/7 cm, dalam pemasangannya dilakukan pemukulan dengan tembiris sampai mencapai kerataan yang disyaratkan.
  • Lapisan penutup menggunakan sirtu yang banyak mengandung lempung (clay) agar dimusim hujan tidak mudah terbawa oleh air, dan pemadatan dilakukan. 
Gambar Potongan Kontruksi Terasah


c. Jalan Beton
Merupakan perkerasan kaku (rigid) tersusun dari bahan semen, pasir, kerikil. Konstruksi ini dipakai didaerah dengan struktur tanahnya labil, mudah pecah, lembek, dan pada turunan/tanjakan diatas singkapan batu. Kualitas campuran sama dengan standar beton yaitu 1pc : 2ps : 3kr
Persyaratan material antara lain :
  • Pasir maupun krikil harus bebas dari bahan lain seperti tanah lempung, sampah, dan kotoran lainnya.
  • Krikil harus keras dengan bidang pecah minimal 3 bidang
  • Tebal konstruksi 15 cm
  • Fas (faktor air semen) kecil / proses percampuan penggunaan air jangan terlalu banyak.
 Pelaksanaan :
(1) Pada tanah labil
  • Tanah dasar dibentuk punggug sapi
  • Pasir beton dihampar setebal 5 cm dan dipadatkan
  • Dipasang papan cetakan untuk membatasi ketebalan yang disaratkan
  • Adukan beton dituang ke permukaan dan dipadatkan dengan penggetar atau ditusuk-tusuk dengan kayu.
  • Permukaan dibuat kasar dengan menggunakan sapu lidi kea rah menyamping.
  • Setiap 1 m memanjang dibuat dengan lebar 1 cm dan dalam 2 cm
  • Setiap 2 m panjang diberi delatasi/pemisah selebar 1 cm
  • Pemakaian setelah umur beton minimal 21 hari dihitung dari akhir pengecoran.  
(2) Pada Singkapan Batu
  • Badan jalan dibentuk seperti punggung sapi dengan alat blencong/gancu/pahat.
  • Bila terdapat bagian yang susah dibentuk misalnya cekungan, maka dibagian ini dibentuk batas persegi dan diisi dengan beton yang sudahdipersiapkan.
  • Untuk jenis badan jalan seperti ini di bawah beton tidak perlu menggunakan pasir.

d. Alternatif Penanganan Tanjakan Dengan Kondisi Setempat Berupa Singkapan Batu

















Persyaratan :
  1. - Daerah singkapan harus bersih dari kotoran organik maupun anorganik
  2. - Daerah yang akan diaspal harus kering dan dibuat rata
  3. - Penggunaan aspal sand sheet dengan ketentuan sebagai berikut:
Disemprotkan tack eoaf tipe MC (medium current) atau RC (rapid current) : 0,2 – 0,35 kg/m2
Komposisi sand sheet adalah 0, 68 – 0,90 lt/m2 (aspal institute)
5,5 – 8,0 kg/m2  pasir (Manual series No 19 (MS – 19))
ketebalan sand sheet antara 1 – 2 m  
Cara pelaksanaan :
Bila menggunakan cara sederhana dilakukan dengan system “Aspal Goreng”, yaitu :
  • Pasir digoreng agar kering
  • Aspal drum yang sudah dipanaskan dicampur dengan pasir dengan kapasitas seperti yang tercamtum diatas.
  • Diaduk dengan sekop hingga rata
  • Diangkut dengan kotak pengangkut
  • Dihamparkan dilokasi yang akan diaspal dan diratakan dengan alat perata aspal
  • Ketebalan diukur dengan besi pengukur dengan perkiraan ketebalan sebagai berikut :
  • Padat Loose cm 2,5 cm 1cm 1,5 cm
  • Digilas dengan alas penggilas dari tepi
18) Stabilisasi
Proses ini dilakukan dengan menambah sedikit bahan tertentu pada tanah asli. 
Bila tanah dilokasi ini (subgrade) labil dan tidak mempunyai bahan lokal lain yang layak, maka teknik ini dnilai sebagai alternative yang terbaik. Perlakuan tanah dengan teknik ini berbeda untuk tiap jenis tanah, dan mempunyai zona efisiensi yang berbeda pula.
Bahan tambah semen digunakan untuk stabilisasi tanah jenis pasir kasar dan pasir halus, dan untuk bahan kapur digunakan pada jenis tanah lanau halus, lempung kasar, dan lempung halus. 

19) Pembangunan Jalan Di Daerah Rawa
Pada proses pembangunan jalan desa teknik untuk membuat jalan didaerah rawa dianjurkan dengan menggunakan teknologi penggantian sebagian subbase (lapisan pondasi jalan diatas subgrade), kemudian dipasang matras galar kayu, cerucuk kayu, cerucuk dari papan atas, atau yang lain dengan memperhatikan ketinggian air minimum agar kayu selalu dalam keadaan terendam. Timbunan biasa tidak termasuk tanah lempung dengan plastisitas tinggi, tidak termasuk bahan organik, dan mempunyai CBR diatas 6%. Timbunan terpilih mempunyai CBR diatas 10% dan PI diatas 6%. Teknogi lain yang dianjurkan yaitu Tiang Turap Kayu atau Stabilisasi dengan Cerucuk.    
Contoh pelaksanaan jalan di daerah gambut/rawa  



















Contoh Pelaksanaan Konstruksi Jalan Desa.

Jalan Desa - Konstruksi Telasah                       Jalan Desa – Rabat Beton























Jalan Desa – Konstruksi Telford





















By: Erik Eksrada

Jumat, 16 Mei 2014

PANDUAN SINGKAT PELAKSANAAN JALAN DESA

I. PEKERJAAN KONSTRUKSI
Pembangunan konstruksi jalan membutuhkan pekerjaan yang meliputi:

I.1. Penentuan As Jalan
Prinsipnya adalah pengalihan dari bentuk gambar ke lapangan, namun tidak membutuhkan alat ukur optis, karena tidak melakukan pengukuran situasi.
Cara kerja penentuan As jalan
1) Untuk jalan lama penentuan as jalan dengan menancapkan patok di tepi jalan dan diberi nomor.
2) Catatan untuk tiap patok meliputi jarak antara patok ke as jalan, dan jarak antar patok.
3) Untuk jalan baru, pemasangan setiap patok harus dikonfirmasikan mengenai kepemilikan tanah yang harus dibebaskan.
4) Jarak tiap patok diusahakan maksimum 50 meter.

I.2. Pembersihan Lapangan
Dimaksudkan adalah membersihakan daerah milik jalan (DAMIJA) sebelum dilakukan pekrjaan selanjutnya. Langkah-kangkah yang ditempuh adalah :
1) Menentukan lebar damija yang akan dikerjakan dengan mengukur lebarnya. Dasarnya adalah AS jalan.
2) Buat patok-patok pembantu ditepi damija yang telah diukur, dan dihubungkan dengan tali plastik.
3) Membersihkan semak belukar dan penghalang-pengahalang lain pada daerah tersebut. Material hasil pembersihan dikeluarkan dari bagian jalan (ditimbun/dibakar/dimanfaatkan)

I.3. Pekerjaan Galian
Pekerjan ini ditentukan dari hasil pengukuran patok tepi saat pembersihan lapangan, begitu juga pekerjaan timbunan. Tahapan pengerjaannya adalah :
1) Plotkan gambar profil melintang jalan pada pekerjaan ini. Gali potongan melintang pada daerah antara dua patok yang berdampingan selebar masing-masing 1 atau 2 meter.
2) Buang sisa galian dan disusun secara bertangga ditempat yang telah disyaratkan oleh konsultan pendamping, dengan memperhatikan saran-saran dari masyarakat.

I.4. Timbunan
Pekerjaan tanah timbunan dapat dilkukan menggunakan profil bentuk trapezium yang terbuat dari bambu atau kayu.
1) Sebelum ditimbun, permukaan tanah harus dibersihkaan dulu, dikupas permukaan setebal kurang lebih 20 cm, agar tanah timbunan dapat menempel bersatu (rigid) dengan tanah dasar yang ada.
2) Tanah dari daerah setempat sedapat mungkin digunakan, bisa tanah kepasiran atau bercampur kerikil. Untuk tanah yang terlalu lembek dan lekat jangan digunakan.
3) Penghamparan dilakukan lapis demi lapis dengan ketebalan maksimum 20 cm untuk tiap lapis. Lakukan pemadatan tiap kali penghamparannya dengan alat steamper atau mesin gilas.
4) Untuk timbunan di daerah lereng pada pekerjaan pelebaran badan jalan, dibuat kupasan bertangga, untuk mendapakan kekuatan geser dan tanah tidak mudah melorot.


Gambar Teknik Pelaksanaan Galian dan Timbunan

5) Pada tanah dasar yang lunak, daya dukung tanah dasarnya umumnya lemah, sehingga perlu perkuatan dengan cerucuk atau bentangan bambu/kayu bersilangan yang diletakkan pada tanah dasar yang lembek tersebut.
6) Berikutnya penimbunan dilakukan lapis demi lapis seperti timbunan biasa.
7) Pekerjaan timbunan yang dilakukan di daerah genangan air, permukan timbunan harus berada minimal          60 cm di atas genangan air.
8) Kemudian badan jalan dibentuk sesuai profil yang dikehendaki.
9) Untuk pekerjaan timbunan pada pekerjaan konstruksi, harus dilakukan pada keadaan konstruksi tersebut sudah kuat, agar tidk menimbulkan kerusakan.

I.5. Penyiapan Subgrade (Tanah Dasar)
Subgrade adalah tanah dasar di bagian bawah lapis perkerasan jalan. Sebelum kegiatan penghamparan perkerasan dilakukan, bagian subgrade harus sudah dalam keadaan siap (kuat, padat, bersih, dan dibentuk sesuai rencana). Langkah-langkah pelaksanaannya :

1) Siapkan mal-mal (penggaris) lengkung dan lurus yang sesuai dengan gambar penampang jalan untuk               menguji bentuk subgrade.
2) Galian tanah dilakukan langsung pembentukan permukaan tanahnya dengan cara mengupas dengan alat         cangkul, bila tanah dasar kurang padat, harus dipadatkan dulu dengan catatan pemadatan dilakukan               pada tanah dalam keadaan kadar air optimum (lembab, tapi tidak basah) 
3) Tanah timbunan dilakukan pengeprasan dengan cangkul sesuai bentuk permukaan yang dikehendaki,             dan dilakukan setelah selesai pemadatan tanah timbunan.
4) Bila pelaksanaan pada jalan lama, jalan tersebut harus diratakan lebih dulu (dibongkar, dikupas dengan         alat yang sesuai) dan dibentuk agar rata. Permukaan akhir yang dicapai harus dibentuk lagi sesuai                 kemiringan dan bentuk rencana.

I.6. Pekerjaan Drainase
Bentuk selokan tepi disesuaikan dengan kebutuhan dilapangan. 
1) Untuk tanah dasar yang kurang kuat biasanya menggunakan bentuk trapesium.
2) Untuk tanah dasar yang lebih kuat bisa menggunakan bentuk segi empat, karena bisa menghemat lahan.
3) Untuk perlindungan tepi dapat dilakukan bermacam-macam tergantung kemudahan dan ketersediaan material setempat serta biayanya. Dianjurkan perlindungan ini untuk tanah dasar yang salurannya tidak kuat menahan erosi, dan kemiringan dasarnya besar (> 4%).

Contoh Pekerjaan Selokan Samping dari Pasangan Batu Kosong



Contoh Pekerjaan Selokan Samping dari Pasangan Batako









































I.7. Perkerasan Jalan
Kegiatan pengangkutan material pekerasan dianjurkan untuk dikerjakan secara padat karya.
1) Tanah dasar jalan (subgrade) disiapkan lebih dulu, artinya yang kurang padat dipadatkan dan dibersihkan.
2) Penghamparan dilakukan dengan cara berlapis-lapis, masing-msing ketebalannya sekitar 10 cm dan dipadatkan secara manual. Pondasi dengan ketebalan 25 cm dapat dilakukan 2 lapis.
3) Bahan unutk bahu jalan (tanah berpasir) dihampar lebih dulu sebelum melaksanakan penghamparan lapis pondasi bawah, setelah itu kemudian dihamparkan material lapis pondasi bawah.
4) Material bahan pondasi yang telah dihamparkan dilakukan pemadatan atau penggilasan dalam keadaan kadar air optimum.
5) Pelaksanaan gilasan dimulai dari kedua sisi luar perkerasan menuju tengah dan sejajar dengan as jalan. Di bagian tikungan pemadatan dimulai dari tempat sisi terendah (sisi bagian dalam) menuju sisi kebagian yang lebih tinggi.
6) Jika mesin gilas tidak tersedia, maka pemadatan dilakukan dengan alat timbrisan manual, serentak beberapa orang selebar jalan.
7) Untuk menjaga kerusakan permukaan, lapis pondasi yang telah selesai perlu dipertimbangkan ditutup dengan lapis penutup.
I.8. Pekerjaan Gorong-Gorong
Cara pelaksanaan gorong-gorong adalah :
1) Pembuatan gorong-gorong dilakukan sebelum pelaksanaan perkerasan.
2) Pada lokasi yang ditentukan saat perencanaan dan telah diberi tanda patok, dilakukan penarikan garis as gorong-gorong.
3) Dibuat profil dari potongan bambu/kayu untuk batas-batas galian gorong-gorong. Ukuran disesuaikan dengan yang tertera pada gambar rencana, baik lebar maupun tinggi gorong-gorong. Setelah itu beri tanda patok pada batas-batas oprit.
4) Laksanakan penggalian pada rencana gorong-gorong.
Contoh Batas-Batas Galian Gorong-Gorong
5) Pada gorong-gorong kayu, patok samping dari bahan kayu bulat dipasang dengan perkuatan untuk tumpuan gelagar dari balok kayu 6/12 atau bulat 15 cm. Pemasangan gelagar dengan cara dikerat dan ditempelkan pada patok samping.
6) Pasangkan gelagar kayu bulat/bambu atau balok kayu di atas tumpuan. Bila digunakan kayu bulat/bambu, di atas gelagar digelar 2 lapis anyaman bambu, yang dipaku/diikat kuat dengan ijuk ke gelagar

7) Pada bagian depan dan belakang gelagar serta lapisan anyaman bambu ditutup dengan lapisan sirtu dicampur semen dengan perbandingan 1 : 20 (1 semen : 20 sirtu). Campuran dihamparkan dan dipadatkan sehingga berfungsi sebagai bagian pengunci.
8) Timbun atas gelagar setebal 20 cm dengan campuran serupa dan dipadatkan dengan alat timbris. Harus diperhatikan bahwa kemiringan melintangnya harus sama dengan kemiringan melintang jalan.
9) Untuk semua jenis gorong-gorong, kecuali plat beton, setelah lapis kostruksi permukaan selesai dikerjakan segera dilakukan penimbunan oprit yang dilanjutkan dengan pemadatan.
10) Bahan timbunan yang dipakai sama dengan bahan perkerasan atau sama dengan bahan penutup gelagar.
11) Bila timbunan diatas jalan lebih tinggi dari ketinggian jalan sebelum dan sesudah tempat gorong-gorong, transisi di buat dengan kemiringan 10 %, seperti gambar di bawah ini.

Timbunan Campuran Di Atas Gelagar Setebal 20 cm

Untuk gorong-gorong lain, fondasi dibuat dari batu belah dengan tebal 15 cm dan lapisan pasir tebal 10 cm, di bawah gorong-gorong sepanjang bangunan. Tanah labil harus dirucuk dengan cerucuk sebelum lapisan batu dan pasir.
Dimensi loneng harus sesuai dengan desain. Loneng dibangun 60 cm lebih rendah daripada dasar gorong-gorong supaya dapat menahan lapisan batu dan batu. Tinggi 50 cm diatas badan jalan.
Desain sayap, dimensinya harus sesuai dengan desain standar. Bentuknya disesuaikan dengan keadaan dilapangan, dan pencegahan erosi sayap sebaiknya dibuat diatas tanah asli, dan pembuangan dari gorong-gorong harus dilindungi dari masalah erosi dari aliran cepat.
Khusus buis beton, disambung dengan cincin setebal dan selebar 15 cm sekeliling buis beton.
 

II. PENGAWASAN KEGIATAN KUNCI PROYEK JALAN SECARA PADAT KARYA
Pengawasan ini dilakukan dengan alasan masyarakat setempat belum tentu berpengalaman menerapkan teknologi pembangunan jalan yang baik. 

Di bawah ini terdapat keterangan mengenai kegiatan kunci untuk mendapatkan metode dan meningkatkan kesadaran dan kemampuan tenaga kerja diproyek.

1) Pemasangan batu permukaan jalan, karena pekerja cenderung memasang batu supaya cepat selesai dan tidak banyak menghabiskan material, misal dengan memasang batu “tidur” supaya setiap batu menutup tanah sebanyak mungkin. Dan sering juga batu disusun kurang rapi, hanya dipasang seadanya tanpa diisi sela-selanya dengan batu kecil sebagai pengunci.
2) Contoh lain jika badan jalan belum berbentuk “punggung sapi”, batu besar dipasang ditengah jalan dan semakin ke pinggir semakin kecil. Bentuk memang mirip punggung sapi pada waktu jalan sudah selesai, tetapi kurang kuat dan lama-lama permukaan menjadi tidak rata. Seharusnya batu sama besarnya dari pinggir ke pinggir, kecuali batu pinggir yang sengaja ditanam. 
3) Pemadatan Tanah; Alat mesin gilas hanya disediakan untuk menggilas permukaan jalan setelah batu dipasang. Tidak disediakan peralatan, untuk memadatkan tanah sebelumnya. Padahal perkerjaan tanah merupakan pekerjaan inti dari pembuatan jalan. Semakin padat semakin tahan beban, tahan erosi, dan tahan longsor. Masyarakat sering merasa terlalu sulit untuk memecahkan bongkahan, untuk menjaga kadar air optimum, dan untuk mengatur ”lapis demi lapis”.
4) Karena kualitas pemadatan sulit dicapai, pengawas harus menggunakan strategi lain, untuk betul-betul meminta pemadatan ditempat tertentu dimana kualitas sangat tergantung pemadatannya (misalnya diatas gorong-gorong buis beton) dan untuk mengatur letak jalan supaya sejauh mungkin tidak ada permukaan jalan yang dipasang diatas timbunan. Timbunan dihindari atau dikesampingkan.
5) Pembentukan Punggung Sapi; Masyarakat tidak akan membentuk punggung sapi jika belum dijelaskan dan diawasi oleh pengawas. Mereka mungkin belum mengerti kepentingan drainase dari badan jalan. Mereka juga sering salah anggapan, dianggap punggung sapi dibentuk dari batu. Maka badan jalan belum terbentuk. Seharusnya badan jalan dibentuk terlebih dulu, kemudian dihampar pasir dan di pasang batunya.
6) Pembuatan saluran pinggir jalan; Walau sudah biasa membuata saluran pinggir jalan,biasanya kualitas dan ukurannya kurang memenuhi syarat teknis. Di daerah yang sulit dan agak jauh dari kampung an lahan produktif, saluran kurang diperhatikan. Pada umumnya dibuat terlalu kecil, kurang dalam dan kurang lebar. 
7) Pemasangan Gorong-Gorong Buis Beton; Hampir setiap jalan dilengkapi gorong-gorong buis beton. Knstruksi biasanya cukup baik, namun masyarakat seringkali tidak menanam gorong-gorong cukup dalam, dan tanah yang ditimbun di di atas dan disamping gorong-gorong kurang padat. Buis beton harus ditanam minimal 1/3 diameternya dan tanah di atasnya dan di sampingnya harus dipadatkan dengan prioritas paling tinggi. 
8) Pekerjaan Beton Bertulang; Pencampuran dan pengecoran beton perlu pengawasan khusus. Beton bertulang sering dipakai dalam gorong-gorong plat beton atau jembatan.Masyarakat belum tahu cara-cara yang harus dipakai untuk menjaga kekuatan beton dan tulang besinya, antara lain :
Beton harus dari bahan yang terjaga kualitasnya (air- bersih, pasir- bersih, kerikil- bersih dan semen yang sesuai)
Tidak boleh mengandung batu yang lebih besar (efisiensi waktu dan biaya)
Besi harus bersih dari minyak dan tanah (tapi boleh sedikit berkarat)
Kadar air sesuai yang diharapkan.
Jarak antar besi harus dijaga.
9) Pengawasan dan pembimbingan yang lebih ketat juga untuk kegiatan yang lain yaitu hal-hal konservasi seperti bangunan terjun, vegetasi untuk konservasi, jarak pandangan bebas, dsb.(Erik Eksrada)



Panduan Praktis Pemasangan TPT

I. Pengertian

TPT adalah suatu bangunan yang berfungsi untuk menstabilkan kondisi tanah tertentu pada umumnya dipasang pada daerah tebing yang labil. Jenis konstruksi antara lain pasangan batu dengan mortar, pasangan batu kosong, beton, kayu dan sebaginya.

II. Fungsi dan Jenis Konstruksi Penahan Tanah
Fungsi utama dari konstruksi penahan tanah adalah menahan tanah yang berada dibelakangnya dari bahaya longsor akibat :

1. Benda-benda yang ada atas tanah (perkerasan & konstruksi jalan, jembatan, kendaraan, dll)
2. Berat tanah
3. Berat air (tanah)

Atau dengan kata lain merupakan pasangan batu yang dilekatkan dengan campuran semen, pasir dan air untuk melindungi tebing dari keruntuhan tanahnya.

Fungsi khusus yang dapat diberikan oleh pasangan batu adalah :
1. Pemanfaatan ruang dari suatu pembangunan jenis sarana dan prasarana lain
2. Pemeliharaan, penunjang umur dan bagian dari jenis sarana dan prasarana lain, misalnya :
a. Dinding saluran irigasi
b. Prasarana tepi jalan kondisi khusus
c. Dan lain-lain
3. Perlindungan tebing

Jenis tembok penahan tanah :
1. Batu kali murni & batu kali dengan tulangan (gravity & semi gravity)
2. Tembok yang dibuat dari bahan kayu** (talud kayu)
3. Tembok yang dibuat dari bahan beton (talud beton)








III. Kriteria Perencanaan Penahan Tanah
1. Merupakan usulan dari masyarakat yang bersifat swadaya berupa dukungan kemauan dan kemampuan dalam bentuk partisipasi baik pelaksanaan maupun pemeliharaan dan peningkatan.
2. Sedapat mengkin memanfaatkan potensi sumber daya yang ada.
3. Konstruksi sederhana dan dapat dikerjakan oleh masyarakat.
4. Lokasi yang dipilih tepat dan memiliki manfaat yang besar baik sebagai sarana dan prasarana penunjang atau pencegah bahaya longsor, banjir atau erosi.
5. Untuk alasan kemudahan pelaksanaan pembangunan dan efisiensi waktu dan biaya pelaksanaan terhadap kemampuan pekerjaan pada kondisi normal, tinggi maksimal untuk prasarana penahan tanah 4,00 meter 
6. Kedalaman minimum prasarana tembok penahan dapat disesuaikan sampai memenuhi kestabilan konstruksi penahan tanah. 
7. Ukuran bagian lain dari prasarana tembok penahan memenuhi persyaratan teknis dan memiliki persyaratan keamanan yang memadai.
8. Prasasrana tembok penahan tanah untuk sarana dan prasarana irigasi atau tanggul sedapat mungkin bersifat kedap air selain dari persyaratan teknis dan persyaratan keamanan yang memadai. 

IV. Data-Data Kebutuhan dalam Desain Tembok Penahan Tanah

Pembuatan desain penahan tanah bisanya membutuhkan data-data :
1. Potensi sarana dan prasarana yang sudah ada dan potensi sumber daya alamnya.
2. Tanah letak rencana /bentuk lokasi,
- Jenis tanah
- Kedalaman tanah keras
- Lapisan air tanah
3. Data kondisi lokasi, lingkungan, dan peruntukan konstruksi
- Sungai   sebagai saluran irigasi
- Jalan  sebagai pengaman tepi jalan
- Perlindungan tebing  keamanan sarana dan prasarana (jalan, pemukiman, dll) yang ada diatas atau di bawahnya, pencegah gerusan
- Tanggul  pencegah banjir, luapan air.

V. Persyaratan Teknis Tembok Penahan Tanah 
Hal-hal teknis yang harus diperhatikan tembok penahan tanah antara lain 



































Catatan : * Mengikuti kaidah teknis bentuk tembok penahan yang direncanakan
         ** Tanah kondisi jenuh dapat diartikan kondisi tanah yang sudah maksimal dalam menyerap air.

VI. Pemeliharaan dan peningkatan Dinding Penahan Tanah

Dalam hal pemeliharaan dan peningkatan dinding penahan tanah hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain :
1. Kebersihan lingkungan tepi sekitar dinding dari rumput-rumput atau tumbuhan dengan akar yang dapat merusak dinding
2. Keadaan suling-suling 
3. Kondisi saluran air/drainase air 
4. Perlindungan terhadap bahan utama
Misalnya :
- Untuk material batu kali dan beton dapat dilakukan pemlesteran 
- Untuk meterial kayu perlindungan terhadap rayap atau cuaca*** (erik eksrada)


Bupati Rakor Bersama Forum Komunikasi UPK Kabupaten Padang Pariaman


Palito Piaman, Rakor (Rapat Koordinasi) merupakan  Kegiatan Rutin Forum Komunikasi Unit Pengelola kegiatan (FK-UPK) Kabupaten Padang Pariaman yang dilaksanakan rutin setiap bulan nya yang mana lokasi kegiatan rakor ini digilir dimasing-masing kecamatan yang didanai PNPM-Mandiri Perdesaan diwilayah Kabupaten Padang PAriaman, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan Evaluasi Kegiatan dan saling berbagi informasi antar UPK dikabupaten Padang Pariaman.

pada kesempatan Rakor FK-UPK yang dilaksanakan 14/5/14 dikecamatan Nan Sabari Bupati Padang Pariaman Drs. Ali Mukhni langsung Sebagai Narasumber diacara Rakor ini yang membahas mengenai kebujakan Pemerintah daerah dalam kegiatan PNPM-MPd diseputaran wilayah Kabupaten Padang Pariaman, dalam kesempatan ini Bupati mengucapkan Apresiasi kepada pengurus  UPK dikabupaten Padang Pariaman yang ikut berpartisipasi Aktif untuk menuntaskan Kemiskinan dikabupaten Padang Pariaman, sehingga semua kegiatan PNPM-MPd dikabupaten Padang Pariaman Bisa berjalan sebagai mana mestinya dan azas dan manfaat dari Program dirasakan Penuh oleh Masyrakat Padang Pariaman
terhadap Permasalahan yang ada dikabupaten Padang Pariaman Bupati juga menghimbau agar permasalah itu diselesaikan secara berjenjang, azas Mufakat itu yang harus diutamakan sebab prinsip azas mufakat tersebut merupakan ciri khas Kabupaten Padang Pariaman..
dalam kesempatan ini bupati juga berjanji akan memfasilitasi UPK yang ada dikabupaten Padang Pariaman ini agar Masuk dalam Database unt Pengangkatan CPNS kedepanya.Selanjutnya beliau juga Membantu Seragam FK-UPK dan Pendamping Lokal kabupaten Padang Pariaman sebanyak Personil UPK yang ada Dikabupaten Padang Pariaman sebanyak 70 Steel.

Acara Rakor UPK ini juga diahadir Oleh Segenap Pemerintahan Dikecamatan Nan Sabaris Mulai Dari Camat dan Jajaranya serta Wali Nagari Se-kecamatan Nan Sabaris, untuk Rakor bulan selanjutnya lokasi rakor  dikecamatan IV koto Amal yang direncana 11/6/2014 dengan Narasumber Dari LBH Padang . (erik Eksrada)


Selasa, 13 Mei 2014

PENJELASAN ALUR PELELANGAN

Palito Piaman,Pengertian pelelangan dalam PNPM MANDIRI PERDESAAN adalah pengadaan bahan/material, alat untuk mendapatkan harga yang kompetitif dan kualitas yang kompetitif.
Sedangkan tujuan  pelelangan dalam PNPM MANDIRI PERDESAAN  yaitu :

1.    Terjadinya proses transparansi
2.    Akuntabel ( proses dan hasil dapat dipertanggung jawabkan )
3.    Pembelajaran kepada masyarakat untuk mengelola pembangunan.

1.    Pembentukan Panitian Lelang

Pembentukan Panitia Lelang dilaksanakan di desa masing-masing pada saat MD Informasi   hasil  MAD Pendanaan atau dilakukan MD khusus. Panitia lelang sebaiknya antara 5 - 7  orang terdiri dari kader desa 2 orang, , TPK salah satu pengurusnya, serta dari wakil masyarakat, sedangkan FK dan FT secara otomatis masuk  menjadi panitia lelang. Khusus pengurus BPD/LPM dan aparat    desa tidak   diperkenankan dipilih     menjadi panitia    lelang ( dituangkan dalam berita acara termasuk daftar hadir peserta musyawarah desa ).
Kemudian pada saat pembentukan panitia lelang dijelaskan pula alur dan mekanisme pelelangan dalam PNPM MANDIRI PERDESAAN , termasuk kesepakatan bahwa panitia lelang tidak diperkenankan untuk ikut pelelangan.

2.    Pengumuman Pelelangan

Pengumuman pelelangan dilaksanakan di desa masing-masing  ataupun dikecamatan pada papan informasi maupun di tempat-tempat strategis lainnya serta melalui media informasi yang lain agar masyarakat secara luas dapat mengetahui.  Pengumuman ini sebaiknya terbuka  untuk masyarakat umum untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat  yang seluas-luasnya untuk ikut berpartisipasi dalam pelelangan.  Jadi sifat pelelangan ini boleh perorangan(untuk daerah yang sulit menggunakan kelompok),    kelompok maupun toko. ( Format pengumuman terlampir )

3.    Identifikasi Suplayer/Calon Pemasok Bahan/Material dan Alat Berat

Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengidentifikasi Suplayer/Toko untuk bahan toko, pengolah/kelompok pengolah material lokal ( batu, pasir, sirtu, kayu dll ) serta perusahaan/perorangan pemilik alat berat agar memudahkan dalam pendistribusian undangan pelelangan, sehingga dipastikan jumlah peserta lelang lebih dari 3 suplayer. Jangan lupa dibuat daftar suplayer/calon pemasok untuk memudahkan proses selanjutnya.

4.    Undangan Pelelangan

Dari hasil identifikasi suplayer/calon pemasok diatas, akan diketahui berapa jumlah suplayer/calon pemasok yang berminat mengikuti pelelangan, sehingga kebutuhan  dan pendistribusian undangan lelang  dapat diestimasi.
Undangan pelelangan ini disiapkan oleh panitia lelang  pada masing-masing desa dimana undangan tersebut dapat diantar langsung kepada suplayer/calon pemasok  oleh panitia atau dapat pula diambil langsung pada panitia lelang.


Undangan pelelangan memuat jadwal kegiatan pelelangan dengan mempertimbangkan kondisi pada masing-masing desa. Dimana pada pengambilan undangan ini dapat pula dilampiri dengan dokumen lelang yang memuat syarat-syarat serta ketentuan yang harus dipenuhi dalam mengikuti pelelangan. Jangan lupa dibuat daftar peserta yang mengambil/diberikan undangan pelelangan. ( format undangan terlampir ).

5.    Aanwijzing/Penjelasan pekerjaan ( administrasi, teknis dan peninjauan lapangan )

Kegiatan ini dilaksanakan didesa masing-masing, dimana kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan penjelasan-penjelasan baik administrasi ( dokumen kelengkapan penawaran ), penjelasan teknis menyangkut spesifikasi bahan/material dan alat ( jenis/merk, kapasitas alat ) maupun tentang kuantitas dan kualitas bahan/material  dan alat yang akan dilelangkan. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran kepada peserta lelang tentang hal-hal teknis yang akan dilelangkan ( misal : Semen yang digunakan adalah merk : Tonasa, Batu yang digunakan adalah : Batu Gunung, Alat yang digunakan adalah : Buldozzer Type D6 Merk Catterpillar, dll. ) Setelah penjelasan administrasi dan teknis, dilanjutkan dengan peninjauan lapangan ( pada lokasi kegiatan yang akan dilelangkan ) untuk memberikan gambaran kepada peserta tentang kondisi dan situasi  medan/daerah serta jarak, sehingga peserta mempunyai gambaran yang jelas sehingga pada saat melakukan penawaran dapat  memperhitungkan jadwal pengiriman/pengadaan bahan/material, serta dapat memperkirakan biaya mobilisasi/demobilisasi serta kemampuan/kapasitas  alat berat   yang akan digunakan. Jangan lupa dibuatkan berita acara yang memuat ketentuan - ketentuan serta hasil keputusan pada saat aanwijzing/penjelasan secara lengkap dan sedetail mungkin , serta dibuatkan pula daftar hadir peserta serta masyarakat yang hadir dan ikut menyaksikan. ( format berita acara terlampir ).

6.    Pemasukan dan Pembukaan Penawaran.

Pemasukan/Pembukaan Penawaran dilaksanakan di desa masing-masing, melalui MD Khusus dan disaksikan/dihadiri oleh masyarakat sebanyak-banyaknya ( Wajib ada format tanda terima berkas penawaran, berita acara dan daftar hadir ).
Penawaran dapat dilakukan dengan mempersiapakan berkas penawaran yang dimasukkan pada amplop tertutup dan dimasukkan pada kotak penawaran ( terbuat dari kayu atau kardus )  yang disiapkan oleh panitia lelang, atau penawaran dapat dilakukan secara terbuka oleh peserta lelang pada saat itu juga dengan format yang telah disiapkan oleh panitia lelang, kemudian dimasukkan pada kotak penawaran. Selanjutnya apabila batas waktu pemasukan penawaran telah habis, panitia lelang akan menyegel kotak tersebut sehingga peserta yang terlambat sesuai jadwal yang telah disepakati dinyatakan  gugur.
Pembukaan penawaran dilakukan setelah batas akhir pemasukan penawaran telah habis, dimana pada saat pembukaan penawaran disertai saksi dari peserta lelang, serta dari masyarakat . Nilai penawaran dari tiap-tiap peserta penawaran sebaiknya ditulis dikertas plano/karton maupun papan tulis sehingga mudah terlihat dan dapat dibaca oleh peserta  dan masyarakat.

7.    Penelitian/Verifikasi  Hasil Penawaran.

Evaluasi/verifikasi hasil penawaran dilakukan setelah pembukaan penawaran, diurutkan mulai nilai penawaran terendah ke nilai penawaran tertinggi termasuk keterangan spesifikasi bahan/material serta alat yang didatangkan/digunakan sesuai syarat-syarat dan spesifikasi teknis yang telah ditentukan sehingga harga penawaran lebih kompetitif dan spesifikasi hasil penawaran sesuai dengan ketentuan dalam RAB.
Kegiatan ini dimaksudkan pula sebagai bahan pertimbangan bagi masyarakat dengan tidak hanya melihat nilai penawaran yang terendah, akan tetapi harus dipertimbangkan juga tentang spsifikasi yang ditawarkan. Apakah sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak. Jadi tidak selamanya nilai penawaran yang terendah yang dimenangkan akan tetapi perlu dipertimbangkan tentang kualitas bahan/material tersebut.
 ( Wajib ada berita acara dan daftar hadir  jika jadwal pelaksanaannya berbeda dengan pemasukan dan pembukaan penawaran)

8.    Penetapan/Pengumuman Pemenang Lelang.

Penetapan pemenang lelang dilakukan setelah panitia lelang selesai melakukan penelitian/verifikasi penawaran tanpa pengaruh/intervensi dari pihak manapun, sehingga hasil penawaran yang dimenangkan benar-benar dapat dipertanggung jawabkan dihadapan masyarakat dan peserta lelang.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan pemasukan/pembukaan penawaran, penelitian/Verifikasi dokumen penawaran yang dapat dilakukan secara langsung tanpa ada antara waktu.  Kemudian penetapan/pengumunan pemenang lelang disampaikan kepada peserta musyawarah, sehingga secara transparansi nilai penawaran yang dimenangkan dapat diketahui oleh masyarakat. Selanjutnya masing-masing pemenang lelang akan dipublikasikan melalui papan-papan informasi maupun media informasi lain yang ada di desa dan kecamatan masing-masing. ( Wajib ada berrita acara dan daftar hadir  jika jadwal pelaksanaannya berbeda dengan pemasukan dan pembukaan penawaran serta saat penelitian / verifikasi )

9.    Penandatanganan surat perjanjian/kontrak.

Penanda tanganan surat perjanjian/kontrak dapat dilakukan pada saat setelah diumumkan pemenang lelang, dimana panitia lelang telah mempersiapkan dokumen perjanjian/kontrak sesuai ketentuan dan mekanisme dalam PNPM-MPd.
Surat perjanjian/kontrak sebelum ditandatangani oleh pihak kedua , agar dijelaskan pasal demi pasal yang memuat tentang : jumlah bahan/material dan alat yang didatangkan/diadakan, spesifikasi teknis, Jadwal pengiriman bahan/material, waktu penyewaan alat, harga bahan/material dan biaya sewa alat ( per hari atau per jam ), serta kapasitas kerja alat dalam jam, hak dan kewajiban serta tanggung jawab pihak I dan pihak II,  sistem opname hasil pekerjaan dan operasi alat, sistem pembayaran serta sistem penyelesaian apabila terjadi perbedaan pendapat dan lain-lain. Kemudian yang terpenting adalah batas waktu pengiriman bahan/material dan alat setelah pengumuman lelang. Jangan lupa perjanjian ini dilengkapi ditandatangani diatas materai Rp. 6000,- dimana biaya-biaya perjanjian ini menjadi tanggungan pihak II.(Erik Eksrada)

Pedoman Dukumen Dalam Kegiatan Lelang PNPM-Mandiri Perdesaan

DAFTAR ISI DOKUMEN LELANG

  1. Cover
  2. Surat pengantar undangan yang ditandatangani TPK,Panitia lelang dan tim 18
  3. Formulir undangan pelelangan pengadaan ( form.32 )
  4. Persyaratan umum / peraturan
  5. Formulir surat penawaran pengadaan ( form.33 )
  6. Formulir surat perjanjian kontrak lengkap dengan pasal-pasal aturan kontrak
  7. Gambar disain / data survey long section
  8. Gambar disain / data survey cross section
  9. Gambar lay out
  10. Gambar peta desa lengkap dengan rencana kegiatan



DAFTAR ISI DOKUMEN KONTRAK (SPK)

  1. Cover
  2. SPK
  3. Aturan kontrak
  4. Gambar disain / data survey cross section
  5. Gambar lay out
  6. Gambar peta desa lengkap dengan rencana kegiatan
  7. Lampiran :
    1. Semua surat penawaran yang masuk seleksi
    2. Kelengkapan administrasi dari pemenang lelang
    3. Semua berita acara dan daftar hadir dari proses lelang



DAFTAR ISI DOKUMEN PROSES PELELANGAN

  1. Berita acara MD Pengadaan bahan dan alat yang berisikan keputusan antara lain sebagai berikut :
Ø  Inventarisasi bahan dan alat yang akan dilelang dan yang tidak dilelang
Ø  Inventarisasi calon supplier
Ø  Pembentukan panitia lelang
Ø  Penetapan harga satuan borongan
Ø  Penetapan harga owner estimate
Ø  RKTL pelelangan

  1. Dokumen lelang
  2. Dokumen Kontrak ( SPK )
  3. Dokumen pendukung lainnya