Media Informasi Pemberdayaan

Sabtu, 24 Maret 2012

USULAN KEGIATAN PNPM-MPd TAHUN 2012 KECAMATAN BATANG ANAI TELAH SELESAI DI VERIfIKASI



Batang Anai, Palito Padang Pariaman, semua usulan Nagari pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM–MP) tahun 2012 se- Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman telah selesai diverifikasi oleh tim Verifikasi kecamatan, senin (20/2)
             Hampir semua tahap-tahap pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Dilingkungan Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman hampir selesai dilaksanakan, mulai dari sosialisasi, perencanaan, Pelatihan, penggaliaan Gagasan, penulisan usulan sampai pada verifikasi usulan.
Dalam tahap verifikas usulan dilaksanakan selama 5 hari, mulai 15 sampai 20 februari 2012. Usulan kegiatan ini tersebar di 31 korong  4 nagari di lingkungan Kecamatan Batang Anai, dengan bermacam-macam Usulan, fasilitator teknis Kecamatan Batang Anai Tesmawahid mengatakan bermacam-macam usulan yang diusulkan oleh Tim Penulis Usulan di masing –masing Korong diantaranya, Usulan Simpan Pinjam Perempuan (SPP), Rabat Beton Jalan, Jembatan, Rehab Pasar…………………….
            Untuk mencek kebenaran setiap usulan, tim verifikasi turun lansung kelapangan, ternyata, sudah disambut oleh tokoh masyarakat  untuk mendampingi dan memberikan penjelasan terhadap pertanyaan yang diberikan oleh tim verifikasi. Dalam hal ini, masyarakat juga menompangkan harapanya kepada Tim Verifikasi dalam melaksanakan tugasnya agar berkerja sesuai dengan PTO yang ujur, adil, penuh tanggung jawab serta  tidak berpihak kepada siapa pun. Sebagaimana Camat Batang Anai Syofrion dihubungi lewat Ponselnya mengatakan “Camat memiliki komitmen yang kuat dalam mendukung semua tahap-tahap PNPM sehingga apa yang dibuat oleh pelaku PNPM harus sesuai dengan PTO dan menjadikan Program ini sebagai aset yang berharga dan perlu di pelihara “
            Tugas dan tanggung jawab yang dilaksanakan oleh tim verifikasi sangat hati-hati, setiap usulan kegiatan yang ada diperiksa dokumennya dengan sangat teliti, jangan sampai ada satu pun dokumen perseratan yang tidak lengkap, untuk mempermudah pemeriksaan dokumen tim sudah mempersiapkan format sesuai dengan kebutuhkan. Dokumen sudah atau tidak lenkap tim tinggal menandai format tersebut
            Salah satu diantara dokumen yang kalah penting dalam pemeriksaan adalah keterlibatan  keluarga miskin dan kelompok perempuan, karena pada prinsipnya program ini peningkatan kesejahteraan dan kesempatan kerja bagi keluarga miskin perdesaaan secara nmandiri melalui partisipasi masyarakat, kelompok perempuan dan komunitas kelompok yang terpinggirkan
            Jumlah usulan yang telah selesai diverifikasi tahun 2012 36 usulan untuk SPP 7 usulan, dan  Non SPP 29 usulan, usulan Non SPP terdri dari Rabat Beton Jalan, jembatan, Rehab Pasar,pengadaan mobile dan Hohor Paud, pembanguna Gedung Balai Adat, bea Siswa, Penbuatan Pustaka Sekolah, irigasi, drenase Pemukinan, Pelatihan border, Pembutan batu baronjong dan Pembanguan gedung Paud di antara usulan yang terbanyak diusulkan adala Pembanguna insfratruktur jalan, dari semua usulan ini tidak semuanya Memenuhi syarat karena dalam Petunjuk Teknis Operasional ada beberapa syarat yang harus dilengkapi oleh TPU agar usulan itu memenuhi syarat, apa bila tidak memenuhi syarat usulan tersebut tidak layak untuk di proses, usulan masih terdapat kekurangan dokumen yang diperlukan maka usulan dikembalikan kepada Korong agar dilengkapi dalam waktu maksimal 3 hari dengan melampirkan catatan tim verifikasi terhadap kekurangannya.
            Ketua Tim verifikasi usulan Kecamatan Batang Anai Muhardi mengatakan ada 31 usulan memenuhi syarat yang sesuai dengan PTO dan 5 usulan  tidak memenuhi syarat. Di antara usulan yang tidak memenuhi syarat bagi kelompok SPPS 1 usulan dan Non SPP yang tidak memenuhi Syarat  4 usulan. Bagi usulan yag tidak memenuhi syarat setelah diberikan waktu untuk melengkapi persaratan tetapi tidak dilengkapi, maka usulan tersebut agar diusulkan untuk tahun berikutnya.
            Tim verifikasi di bentuk dari anggota masyarakat dan instansi terkait yang memiliki pengalaman dan keahlian khusus, baik di bidang teknik, prasarana, simpan pinjam, pendidikan, Kesehatan, pelatihan dan keterampilan dan juga pertimbangan keterwakilan perempuan. Dalam hal ini tim verifikasi hanya melaukan pemeriksaan serta penilaian usulan kegiatan semua Nagari Peserta PNPM-MP dan selanjutnya membuat rekomendasi kepada Badan Koordinasi Antar Nagari (BKAN) atau Musyawarah Antar Nagari (MAD) sebagai dasar pertimbangan dalam mengambil keputusan
            Dana Bantuan Lansung Masyarakat (BLM) tahun 2012 dianggarkan 800 Juta  Rupiah, 20 parsen dari anggran ini berasal dari dana tambahan (consering) APBD Padang Pariaman, dana BLM ini dipergunakan 25 parsen untuk Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan 75 parsen Non Simpan Pinjam Perempuan ( Fisik atau non fisik). Apa bila, 25 parsen dana SPP tidak terserap keseluruhannya maka sisa dana dipergukan untuk Non SPP.
  dibandingkan tahun 2011 anggaran PNPM-MP diKecamatan Batag Anai ada peningkatan di tahun 2012, jumlah dana tahun 2011 sebesar 450 juta Rupiah. Dana tahun 2011 terealisasi keseluruhannya dengan beberapa kegiatan untuk SPP terserap dana 112 Juta Rupiah dengan 5 kelompok SPP , Dana yang tersisa di realisasikan untuk usulan pembangunan jalan sesuai dengan prioritas dikecamatan dengan menghabiskan dana 338 Juta rupiah dengan 3 item kegiatan, sudah termasuk 3 parsen  OP TPk  dan 2 parsen OP UPK. (hasan)