Batang Anai, Palito Padang Pariaman, semua usulan Nagari pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM–MP) tahun 2012 se- Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman telah selesai diverifikasi oleh tim Verifikasi kecamatan, senin (20/2)
Dalam tahap
verifikas usulan dilaksanakan selama 5 hari, mulai 15 sampai 20 februari 2012.
Usulan kegiatan ini tersebar di 31 korong
4 nagari di lingkungan Kecamatan Batang Anai, dengan bermacam-macam
Usulan, fasilitator teknis Kecamatan Batang Anai Tesmawahid mengatakan
bermacam-macam usulan yang diusulkan oleh Tim Penulis Usulan di masing –masing
Korong diantaranya, Usulan Simpan Pinjam Perempuan (SPP), Rabat Beton Jalan,
Jembatan, Rehab Pasar…………………….
Untuk mencek kebenaran setiap
usulan, tim verifikasi turun lansung kelapangan, ternyata, sudah disambut oleh
tokoh masyarakat untuk mendampingi dan
memberikan penjelasan terhadap pertanyaan yang diberikan oleh tim verifikasi.
Dalam hal ini, masyarakat juga menompangkan harapanya kepada Tim Verifikasi
dalam melaksanakan tugasnya agar berkerja sesuai dengan PTO yang ujur, adil, penuh
tanggung jawab serta tidak berpihak
kepada siapa pun. Sebagaimana Camat Batang Anai Syofrion dihubungi lewat
Ponselnya mengatakan “Camat memiliki komitmen yang kuat dalam mendukung semua
tahap-tahap PNPM sehingga apa yang dibuat oleh pelaku PNPM harus sesuai dengan
PTO dan menjadikan Program ini sebagai aset yang berharga dan perlu di pelihara
“
Tugas dan tanggung jawab yang
dilaksanakan oleh tim verifikasi sangat hati-hati, setiap usulan kegiatan yang
ada diperiksa dokumennya dengan sangat teliti, jangan sampai ada satu pun
dokumen perseratan yang tidak lengkap, untuk mempermudah pemeriksaan dokumen
tim sudah mempersiapkan format sesuai dengan kebutuhkan. Dokumen sudah atau
tidak lenkap tim tinggal menandai format tersebut
Salah satu diantara dokumen yang
kalah penting dalam pemeriksaan adalah keterlibatan keluarga miskin dan kelompok perempuan,
karena pada prinsipnya program ini peningkatan kesejahteraan dan kesempatan
kerja bagi keluarga miskin perdesaaan secara nmandiri melalui partisipasi
masyarakat, kelompok perempuan dan komunitas kelompok yang terpinggirkan
Jumlah usulan yang telah selesai
diverifikasi tahun 2012 36 usulan untuk SPP 7 usulan, dan Non SPP 29 usulan, usulan Non SPP terdri dari
Rabat Beton Jalan, jembatan, Rehab Pasar,pengadaan mobile dan Hohor Paud,
pembanguna Gedung Balai Adat, bea Siswa, Penbuatan Pustaka Sekolah, irigasi,
drenase Pemukinan, Pelatihan border, Pembutan batu baronjong dan Pembanguan
gedung Paud di antara usulan yang terbanyak diusulkan adala Pembanguna insfratruktur
jalan, dari semua usulan ini tidak semuanya Memenuhi syarat karena dalam
Petunjuk Teknis Operasional ada beberapa syarat yang harus dilengkapi oleh TPU
agar usulan itu memenuhi syarat, apa bila tidak memenuhi syarat usulan tersebut
tidak layak untuk di proses, usulan masih terdapat kekurangan dokumen yang
diperlukan maka usulan dikembalikan kepada Korong agar dilengkapi dalam waktu
maksimal 3 hari dengan melampirkan catatan tim verifikasi terhadap
kekurangannya.
Ketua Tim verifikasi usulan
Kecamatan Batang Anai Muhardi mengatakan ada 31 usulan memenuhi syarat yang sesuai
dengan PTO dan 5 usulan tidak memenuhi
syarat. Di antara usulan yang tidak memenuhi syarat bagi kelompok SPPS 1 usulan
dan Non SPP yang tidak memenuhi Syarat 4
usulan. Bagi usulan yag tidak memenuhi syarat setelah diberikan waktu untuk
melengkapi persaratan tetapi tidak dilengkapi, maka usulan tersebut agar
diusulkan untuk tahun berikutnya.
Tim verifikasi di bentuk dari
anggota masyarakat dan instansi terkait yang memiliki pengalaman dan keahlian
khusus, baik di bidang teknik, prasarana, simpan pinjam, pendidikan, Kesehatan,
pelatihan dan keterampilan dan juga pertimbangan keterwakilan perempuan. Dalam
hal ini tim verifikasi hanya melaukan pemeriksaan serta penilaian usulan kegiatan
semua Nagari Peserta PNPM-MP dan selanjutnya membuat rekomendasi kepada Badan
Koordinasi Antar Nagari (BKAN) atau Musyawarah Antar Nagari (MAD) sebagai dasar
pertimbangan dalam mengambil keputusan
Dana Bantuan Lansung Masyarakat
(BLM) tahun 2012 dianggarkan 800 Juta
Rupiah, 20 parsen dari anggran ini berasal dari dana tambahan (consering)
APBD Padang Pariaman, dana BLM ini dipergunakan 25 parsen untuk Simpan Pinjam
Perempuan (SPP) dan 75 parsen Non Simpan Pinjam Perempuan ( Fisik atau non
fisik). Apa bila, 25 parsen dana SPP tidak terserap keseluruhannya maka sisa
dana dipergukan untuk Non SPP.
dibandingkan tahun 2011 anggaran PNPM-MP
diKecamatan Batag Anai ada peningkatan di tahun 2012, jumlah dana tahun 2011
sebesar 450 juta Rupiah. Dana tahun 2011 terealisasi keseluruhannya dengan
beberapa kegiatan untuk SPP terserap dana 112 Juta Rupiah dengan 5 kelompok SPP
, Dana yang tersisa di realisasikan untuk usulan pembangunan jalan sesuai
dengan prioritas dikecamatan dengan menghabiskan dana 338 Juta rupiah dengan 3
item kegiatan, sudah termasuk 3 parsen
OP TPk dan 2 parsen OP UPK.
(hasan)