Media Informasi Pemberdayaan

Sabtu, 24 Maret 2012

PNPM-MPd Masuk Rencana Pembangunan Dikecamatan V koto Tmur



PalitoPiaman- Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Kecamatan  V Koto Timur kini harus diintegrasikan dengan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), sehingga penentuan usulan di tahun berikutnya disahkan melalui Rencana Kerja Pembangunan Nagari (RKPNagari).

Sementara pada tahun-tahun sebelumnya, PNPM dipisahkan dari agenda musrenbang dan bersifat independen. Menurut Fasilitator Pemberdayaan (Salmi Adrison) PNPM Kecamatan V Koto Timur , Selasa (27/03), mengatakan alasan diintegrasikan program PNPM ikut musrenbang berdasarkan kebijakan dan aturan dari pemerintah pusat. Karenaya, RKPNagari segera disusun sesudah Februari atau setelah musrenbang dilangsungkan lantaran pihaknya sebagai fasilitator hanya memberikan format dokumen kepada desa dan harus disusun oleh pihak Nagari dan diharapkan saat musrenbang bisa ditentukan usulan-usulan untuk tahun 2013 di mana RPJMDes harus sudah lengkap sesuai format yang diberikan. ”Jangan sampai usulan sudah masuk namun tidak sesuai dengan RPJMDes,” katanya.

Syafrizal. A, SH Selaku Ketua BKAN V Koto Timur  menambahkan, alasan PNPM 2012 belum dilaksanakan tapi musyawarah antar desa (MAD) 2013 sudah diajukan hal itu lantaran pola integrasi yang saat ini digalakan harus mengikuti musrenbang setelah MAN 1 ada. Karenanya musyawarah Korong perencanaan (MKP) mengajukan proposal PNPM sebelum musrenbang dan harus diselesaikan sebelum MAN 2 lantaran musrenbang akan digelar Besok (28/2)

Aflizaldi, SE, Selaku PJOK V Koto Timur Mengakui, dana PNPM yang disesuaikan pada jumlah pengajuan yang ada di Telagasari secara total telah disalurkan dan lancar yang kemudian di-LPJ-kan melalui MDST (serah terima) pertahunnya. Namun diakuinya, saat ini kendala tentu masih ada seperti banyaknya yang belum puas serta sosialisasi yang belum tahu dan minimnya pemahaman. Akan tetapi untuk Kecamatan V Koto Timur sendiri terbilang lancar, baik simpan pinjam PNPM, SPP hingga prosedur lainnya. Dan hal tersebut dimusyawarahkan melalui musyawarah desa (MK 1), musyawarah kelompok perempuan (MKP) dan musyawarah Korong perencanaan (MKP) yang disatukan.

Ia berharap, semua program dan target bisa terlaksana sesuai hal-hal yang diinginkan dan RPJMDes bisa dilaksanakan tepat waktu dan lancar. (Erik E)