Pembangunan nasional pada hakekatnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia menuju masyarakat yang makmur dan berkeadilan. Kebijakan untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan pemerintah daerah di segala bidang terus diupayakan dan dimaksimalkan dalam rangka melaksanakan pembangunan nasional dan otonomi daerah. Langkah tersebut dilandasi oleh pemikiran bahwa dalam sistem negara kesatuan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah adalah satu kesatuan, walaupun tugas dan peranannya berbeda.
Pendekatan pembangunan sentralistik yang dilakukan selama ini, pada kenyataannya telah banyak menciptakan ketimpangan antara yang kaya dan miskin, ketimpangan antar daerah (regional) dan ketimpangan antara desa dengan kota. Memperhatikan kenyataan ini, pemerintah mengalihkan pendekatan terhadap strategi pembangunan yang mengarah kepada kebijakan desentralisasi (Suwandi, 1988 : 12).
Kondisi di negara kita menunjukkan bahwa telah terjadi tingkat urbanisasi yang relatif cepat dibandingkan dengan perkembangan industrialisasi. Sementara pembangunan kota belum mampu menyediakan perumahan yang layak dalam waktu relatif singkat. Hal ini disebabkan oleh kondisi orang desa yang umumnya kurang mampu sehingga sering timbul rumah-rumah darurat dengan fasilitas seadanya. Daerah dengan keadaan seperti ini sering disebut dengan perumahan kumuh (slum).
Adanya ketimpangan hasil-hasil pembangunan desa dan kota akan berakibat buruk secara sosial dan ekonomi terhadap kehidupan di kedua wilayah hidup masyarakat tersebut. Pertama, kota akan mengalami kepadatan penduduk yang semakin tinggi disebabkan terbukanya kesempatan kerja di berbagai bidang. Sebaliknya, kondisi di desa menunjukkan bahwa masih bertumpu pada sektor pertanian tradisional yakni tergantung dari musim dan kondisi lahan. Kondisi ini memicu mereka yang memiliki alam berpikir rasional (modern) untuk memanfaatkan waktu, tenaga dan ketrampilan seadanya untuk malakukan urbanisasi. Alasan mereka memang rasional karena mereka berusaha mencari tempat/daerah yang relatif lebih banyak mempunyai kesempatan ekonomis. Kedua, kondisi desa semakin kehilangan tenaga kerja off farm . Hal ini dipicu oleh keadaan pertanian tradisional yang tidak bersifat menghasilkan dan memberikan pendapatan secara cepat dan langsung (quick yielding), membuat kondisi perekonomian desa semakin rapuh.
Keadaan di atas, menunjukkan suatu kecenderungan yang dialami oleh sebagian besar masyarakat di negara-negara sedang berkembang. Hal ini memang sulit untuk dielakkan karena percepatan mekanisme ekonomis di kota jelas akan mengalahkan petumbuhan ekonomi di pedesaan. Dari sini muncul ketimpangan pertumbuhan kota dan desa yang semakin mencolok. Di sisi lain, kota memiliki visi modern dan dinamis, sedangkan desa karakternya lamban dan tradisional.
Melihat kondisi ini sudah saatnya Pemerintah melakukan upaya-upaya terhadap kebijakannya dalam membangun masyarakat desa di era otonomi daerah. Pemerintah perlu juga menelaah strategi dalam menciptakan keserasian pembangunan antara desa dan kota sebagai konsekuensi dari pelaksanaan otonomi tingkat Kabupaten.
RUMUSAN MASALAHBerdasarkan uraian latar belakang di atas, menunjukkan adanya ketimpangan hasil pembangunan yang cukup besar antara desa dan kota. Pengembangan wilayah pedesaan dirasakan sangat penting, karena struktur ekonomi pedesaan berada dalam keadaan yang tidak menguntungkan dibandingkan dengan struktur perkotaan. Karena itu permasalahan mendasar adalah bagaimana menumbuhkan dan mengembangkan pembangunan di pedesaan sekaligus upaya-upaya apa yang yang harus dilakukan untuk mencapai keserasian/kesamaan dengan wilayah kota.
PEMBAHASAN1. Pembangunan Wilayah Pedesaan
Pembangunan wilayah pedesaan dan perkotaan yang tidak seimbang sebagaimana selama ini terjadi akan menimbulkan kesenjangan sosial dan ekonomi dalam kehidupan. Persoalan-persoalan yang dihadapi wilayah desa dan kota adalah masalah-masalah yang spesifik, sebab masing-masing wilayah mempunyai potensi yang berlainan. Desa yang lebih berkesan sebagai kelompok masyarakat yang hidup secara tradisional, mempunyai banyak ketertinggalan dibanding dengan dengan kota. Salah satu tujuan pembangunan wilayah pedesaan adalah menyeterakan kehidupan masyarakat desa dan kota sesuai dengan potensi yang dimiliki desa.
Untuk melakukan pembangunan desa, ada beberapa hal yang tidak dapat diabaikan diantaranya adalah latar belakang, pendekatan, konsep maupun kenyataan-kenyataan yang terjadi di setiap desa. Beberapa hal yang perlu untuk mendapat perhatian dalam pembangunan wilayah pedesaan adalah
a. Pembangunan masyarakat desa masih bersifat dekonsentrasi. Disisi lain, sifat ragam dan hakikat desa sangat beranekaragam yang secepatnya membutuhkan penanganan. Disamping itu, titik berat pelaksanaan otonomi daerah yang terletak pada kabupaten menggambarkan kebulatan karakter pedesaan wilayahnya.
b. Perangkat desa perlu mendapat bantuan teknis dan insentif. Perangkat desa yang menjadi tulang punggung pelaksanaan pembangunan desa, keadaannya secara umum masih membutuhkan bantuan teknis yang efektif. Bantuan teknis dan efektif yang dibutuhkan diantaranya adalah
1) kesejahteraan, artinya pendapatan para kepala desa dan perangkatnya yang masih menjadi masalah, kualitas ketrampilan, kewibawaan, kemampuan, kejujuran dan dedikasi para perangkat desa masih perlu ditingkatkan dengan bantuan pemerintah.
2) Kemampuan membangun masyarakat desa mulai dari merencanakan, melaksanakan sampai mengawasi masih dilakukan dengan cara yang sangat sederhana atau dalam banyak hal masih tanpa mekanisme manajemen sama sekali.
3) Mekanisme kerja antara pemerintah desa dan pemerintahan diatasnya perlu dimantapkan. Hal ini dimaksudkan agar rencana yang dipersiapkan desa beserta masyarakatnya disambut baik dan terwujud dalam pelaksanaannya tanpa modifikasi ataupun penghilangan yang pokok demi kepentingan desa. Dan agar pembangunan jangan berlangsung secara birokratis yang berlebihan.
c. Dana pembangunan desa secara lintas sektoral masih belum bermanfaat bagi masyarakat desa. Karena itu dibutuhkan usaha dan dorongan yang kuat, sehingga mekanisme proyek pembangunan desa yang berlangsung dapat dimanfaatkan oleh masyarakat desa melalui pemerintahan paling bawah.
d. Kurangnya keterpaduan kepentingan antar sektor, sehingga dibutuhkan koordinasi lintas sektoral tentang pemerintahan desa melalui penyatuan program, misi dan visi pembangunan. Hal ini dikarenakan setiap sektor mempunyai visi dan misi yang ideal mengenai pembangunan wilayah pedesaan. Sehingga masing-masing sektor cenderung untuk berpegang teguh secara prinsip pada fungsi pokoknya dan memegang asumsi bahwa secara fungsional tidak ada kewenangan untuk mencampuri sektor lain.
2. Sasaran Pembangunan Pedesaan
Perlu untuk disadari bahwa proses pembangunan adalah suatu proses perubahan masyarakat. Proses perubahan ini mencerminkan suatu gerakan dari situasi lama (tradisional) menuju suatu situasi baru yang lebih maju (modern) dan belum dikenal oleh masyarakat. Perubahan yang dilakukan tersebut akan melalui proses transformasi dengan mengenalkan satu atau beberapa fase antara. Pembangunan masyarakat (pedesaan) memerlukan suatu proses dan model tranformasi dari model lama menuju model baru (tujuan). Di sisi lain perlu pula untuk dipahami bahwa proses pembangunan merupakan suatu konsep yang optimistik dan memberikan pengharapan kepada mereka yang secara sukarela berpartisipasi dalam proses pembangunan. Sehingga perencanaan pembangunan baik sosial maupun budaya selalu perlu menyadari dan menemukan indikasi-indikasi perubahan tuntutan.
Agar pembangunan wilayah pedesaan menjadi terarah dan sesuai dengan apa yang menjadi kepentingan masyarakat desa, maka perencanaan mekanisme pelaksanaan pembangunan desa dilakukan mulai dari bawah. Proses pembangunan yang dilaksanakan merupakan wujud keinginan dari masyarakat desa. Dalam hal ini koordinasi antara pemerintah desa dengan jajaran di atasnya (Pemerintahan Kecamatan, Pemerintahan Kabupaten) harus terus menerus dilakukan dan di mantapkan. Apalagi pelaksanaan otonomi daerah dititikberatkan pada Pemerintah Kabupaten.
Pelaksanaan pembangunan pun hendaknya tidak hanya menjadikan desa sebagai obyek pembangunan tetapi sekaligus menjadikan desa subyek pembangunan yang mantap. Artinya obyek pembangunan adalah desa secara keseluruhan yang meliputi potensi manusia (SDM), Sumber Daya Alam (SDA) dan teknologinya, serta mencakup segala aspek kehidupan dan penghidupan yang ada di pedesaan. Sehingga menjadikan desa memiliki klasifikasi desa swasembada. Yaitu suatu desa yang berkembang dimana taraf hidup dan kesejahteraan masyarakatnya menunjukkan kenyataan yang makin meningkat.
Oleh karena masyarakat pedesaan sebagian besar berada di sektor pertanian, maka sasaran yang ingin dicapai adalah membantu pemenuhan kebutuhan pangan dengan mengacu pada peningkatan taraf hidup masyarakat desa dan peningkatan ketrampilan pada sektor pertanian, pertukangan kayu, dan kesejahteraan keluarga.
3. Pemberdayaan Potensi Desa dalam Rangka Pengembangan Pedesaan
Munculnya Kesenjangan tingkat pertumbuhan dan kemajuan yang terjadi antara pedesaan dan perkotaan telah melahirkan kesenjangan. Kondisi kesenjangan ini semakin diperburuk lagi dengan adanya krisis ekonomi yang mempengaruhi berbagai bidang kehidupan masyarakat desa baik ekonomi, sosial maupun budaya. Hal tersebut tercermin dari banyaknya jumlah masyarakat yang tergolong miskin.
Untuk menunjang upaya redistribusi aset-aset ekonomi sampai ke pedesaan, maka paradigma pembangunan diubah menjadi pemberdayaan masyarakat khususnya masyarakat pedesaan. Dengan kondisi masyarakat pedesaan yang lebih berdaya maka diharapkan partisipasi interaktif dan swakarsa masyarakat pedesaan lebih aktif dalam pembangunan. Dengan demikian upaya pemberdayaan masyarakat pedesaan sudah selayaknya menjadi misi yang senantiasa melandasi setiap gerak dan langkah pembangunan nasional.
Upaya pemberdayaan masyarakat pedesaan yang mengaktualisasikan paradigma pembangunan harus lebih mengarah kepada langkah-langkah yang menuju pemerataan kemakmuran. Karena itu visi pembangunan nasional terhadap wilayah pedesaan hendaknya merupakan pembangunan pedesaan untuk kemakmuran rakyat demi tercapainya keserasian dengan masyarakat kota, sedangkan misi yang diemban perlu antara lain memprioritaskan upaya pemberdayaan masyarakat pedesaan. Disi lain, realisasi konsep otonomi daerah mensyaratkan adanya distribusi hasil pembangunan secara adil dan proporsional pada setiap daerah, serta secara politis mensyaratkan adanya pemencaran kekuasaan (dispersed of power).
Pembinaan terhadap masyarakat desa dilakukan dengan pendekatan sosial budaya yang mempergunakan sistem sosisal politik masyarakat setempat untuk berkomunikasi. Walaupun memperhitungkan kemungkinan perubahan sosial secara sosial pula. Pengetahuan masyarakat tentang bertani pun juga masih sangat tradisional sekali.
4. Solusi dalam Memelihara Keseimbangan Desa dan Kota
Langkah-langkah yang harus ditempuh dalam rangka menyerasikan/ menyamakan perkembangan desa dan kota
a. Pasar Kerja di Desa
Jumlah tenaga kerja yang memasuki pasaran kerja semakin bertambah banyak. Kualitas diantara mereka pun beranekaragam, mulai dari tenaga kasar, terampil sampai tenaga akademik. Karena itu langkah pertama yang harus ditempuh adalah membuka kesempatan kerja untuk menyerap tenaga kerja pasaran di desa. Hal ini dimaksudkan supaya mereka tidak lari atau pergi ke pusa-pusat pertumbuhan ekonomi lain, yaitu kota-kota kecil, kota-kota sedang, atau kota-kota besar.
b. Modal usaha kecil
Pasaran kerja atau kesempatan kerja ini biasanya digerakkan oleh perorangan atau kelompok di desa. Usaha semacam ini biasanya disesuaikan dengan kondisi dan kualitas dari tenaga kerja. Teknologi yang digunakan tidak terlalu tinggi bahkan dapat dilakukan transfer teknologi kepada masyarakat desa. Karena bentuknya yang perorangan (kalaupun ada yang kelompok) biasanya modal usahanya pun kecil. Untuk mendorong keberadaan usaha ini, maka pemerintah perlu untuk memberikan bantuan kredit kecil ala desa, seperti BKD (Bank Kredit Desa).
c. Teknologi kurang terampil
Tenaga kerja di desa biasanya mempunyai kualitas yang rendah, karena itu untuk mengatasi masalah maka perlu diadakan berbagai macam penyuluhan, pelatihan, dan berbagai macam bentuk pembinaan. Mulai dari perangkat desa (aparat desa) sampai pada anggota masyarakat pekerja. Pengembangan keterampilan tenga kerja di desa perlu diorientasikan pada mata pencaharian masyarakat desa yang bersangkutan agar potensi yang ada bisa langsung digarap.
d. Pemasaran hasil produksi
Kendala utama usaha-usaha yang dirintis di pedesaan adalah situasi harga yang fluktuatif atau karena hilang atau berkurangnya kesempatan. Kesempatan pasar atau pemasaran hasil produksi desa merupakan motor penggerak pertumbuhan ekonomi desa. Membaiknya pemasaran hasil produksi di desa akan mendukung masuknya modal ke daerah pedesaan. Dan sebaliknya, lesunya pemasaran akan menghambat perekonomian dan produktivitas desa. Karena itu, dalam sistem pemasaran produk desa perlu adanya suatu sistem yang mampu menumbuhkan kebijaksanaan pemerintah, mampu mengikuti mekanisme atau tata niaga ekonomi pasar yang berlaku.
Untuk menanggulangi kelemahan-kelemahan dan aspek ketidakmampuan masyarakat desa khususnya dibidang mendinamisasikan kegiatan dan kehidupan masyarakat, perlu adanya suatu program pendukung yang bersifat menyeluruh bagi pertumbuhan desa. Program-program ini dimaksudkan untuk membawa masyarakat desa setahap demi setahap mampu menjangkau pertumbuhan ekonomi desa menjadi lebih cepat tumbuh dan berkembang. Program-program dan usaha pembangunan desa yang dapat menciptakan suasana pra-conditioning untuk tumbuh dan berkembang adalah
a. Sistem kepemimpinan di desa
Sistem kepemimpinan di desa baik yang bersifat kepemimpinan formal maupun informal, baik yang berdasarkan agama maupun organisasi masyarakat adalah sistem yang mampu menggerakkan partisipasi masyarakat dan menghidupkan inisiatif, kreativitas, dan produktivitas masyarakat desa. Jiwa dan ide kepemimpinan dengan dasar apapun selalu mengutamakan inspirasi dan aspirasi masyarakat dan harus mampu menyalurkan menjadi landasan pembangunan oleh, dari dan untuk masyarakat. Karena itu, seorang pemimpin masyarakat desa harus mampu melihat kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.
b. Pembinaan kelembagaan
Pembinaan kelembagaan ini adalah merupakan usaha menggerakkan sesuai dengan kepentingan masing-masing. Karena lembaga-lembaga kemasyarakatan yang tumbuh atas inisiatif masyarakat desa, perlu terus dibina dan dilestarikan keberadaannya agar lebih tumbuh dan berkembang. Sehingga mampu lebih efektif dalam mendukung program dan rencana masyarakat maupun pemerintah.
c. Peningkatan kualitas SDM
Pertumbuhan dan perkembangan masyarakat sangat didukung oleh kualitas aparat pemerintah desa dan masyarakat yang turut sebagai pelaku pembangunan. Karena itu perlu disusun sebuah rencana program peningkatan kualitas dan kemampuan masyarakat yang berupa pendidikan, pelatihan umum, pelatihan tenaga kerja, penyuluhan, kegiatan stimulasi dan demonstrasi-demonstrasi. Di sisi lain transfer teknologi kepada aparatur pemerintah dan fungsionaris pembangunan perlu juga untuk dilakukan.
d. Bantuan teknis
Bantuan teknis ini merupakan unsur pendukung proses pembangunan masyarakat desa. Hal ini dibutuhkan dalam hal masyarakat memiliki sedemikian rupa rendahnya kualitas sumberdaya, potensi alam, dan kesempatan ekonomi sehingga perlu mendapatkan dukungan dari luar masyarakat setempat.
PENUTUPPembangunan masyarakat pedesaan dimaksudkan untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya. Pembangunan yang demikian hanya akan dapat terlaksana bila langkah teknis dan ekonomis dilaksanakan setelah masalah inti sosial budaya suatu masyarakat diketahui. Berdasarkan ini kemudian menjadikannya sebagai tumpuan berbagai langkah pembangunan ekonomi dengan sektor teknisnya. Manusia yang secara sosiologis memerlukan interaksi dengan komunitasnya untuk tumbuh dan berkembang, jarang sekali berani berkembang sendiri menjauhi norma-norma dan harapan masyarakat. Sebagaimana perkembangan komunitas memerlukan individu untuk berkembang dan begitu juga individu memerlukan komunitas sebagai tumpuan dan landasan berbagai hal hakiki.
Pembangunan manusia seutuhnya akan lebih berhasil bila pembangunan pada daerah pedesaan dilakukan berdasarkan potensi sumberdaya alamnya. Sehingga untuk mampu memberdayakan potensi sumberdaya alamnya, maka bakat dan kemampuan sumberdaya manusianya juga perlu untuk ditingkatkan. Dengan demikian, kemajuan wilayah pedesaan akan menjadi imbang dengan wilayah perkotaan. sehingga kesenjangan sosial dan ekonomi dalam kehidupan antara penduduk desa dan kota tidak akan terjadi.
DAFTAR PUSTAKAArief, Budiman, 1995. Teori Pembangunan Dunia Ketiga. Penerbit Gramedia Pustaka Utama. Jakarta
Adjid, D.A. 1985. Pola Partisipasi Masyarakat Perdesaan dalam Pembangunan Pertanian Berencana. Orba Shakti. Bandung
Effendi, tadjudin N dan Chris manning. 1991. Rural Development and Non-Farm Employment in Java. Resource system Institute. East-West Center.
Fu-Chen Lo. 1981. Rural-Urban Relations and Regional Development. The United nations Centre for Regional Development. Maruzen Asia Pte. Ltd. Singapore
Ginanjar Kartasasmita. 1996. Pembangunan untuk Rakyat : Memadukan Pertumbuhan dan Pemerataan. CIDES. Jakarta
Soekadijo, R., G. 1984. Tendensi dan Tradisi dalam Sosiologi Pembangunan. Penerbit : PT Gramedia, Jakarta.
Soekanto, S. 1983. Teori Sosiologi tentang Perubahan Sosial. Penerbit : PT Ghalia Indonesia.