Media Informasi Pemberdayaan

Kamis, 19 Oktober 2017

FDS PKH SOLUSI MERUBAH PERILAKU DAN POLA PIKIR KELUARGA KURANG MAMPU DI KABUPATEN PADANG PARIAMAN

FDS PKH SOLUSI MERUBAH PERILAKU DAN POLA PIKIR  KELUARGA KURANG MAMPU DI KABUPATEN PADANG PARIAMAN
V Koto Timur, Program keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu Program unggulan dari Pemerintah melalui Kemetrian Sosial Repoblik Indonesi yang pertamakali diluncurkan  padan Juni 2007 lalu dan Khusunya dikabupaten Padang Pariaman Mulai Masuk PKH ini Tahun 2013 Yang mana ditahun itu Baru 12 Kecamatan yang baru direalisasikan dan sisanya 5 Kecamatan Lagi ditahun 2015,target dari PKH ini adalah pengentasan kemiskinan yang sasaranya adalah keluarga Kurang Mampu.

dalam PKh ini dilaksanakan Pertemuan kelompok yang dijalankan secara rutin berdampak pada kedekatan emosional antara pendamping dan peserta PKH. Hal tersebut merupakan celah potensi yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas diri peserta PKH selaku Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Dalam setiap pertemuan kelompok disampaikan informasi terkait kepesertaan PKH dan lebih luas sebagai proses pembelajaran oleh pendamping.

Pendamping menunjukkan pengabdian mereka sebagai Potensi Sumber kesejahteraan Sosial (PSKS). Tidak hanya melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pendamping PKH akan tetapi mampu mengoptimalkan pelayanan lain yang bernada panggilan kemanusiaan. Termasuk mengajak peserta PKH untuk berdiskusi kemudian percaya diri dan berani menyampaikan pendapat dalam sebuah forum. Disinilah peran pendamping sebagai agen perubahan.

Familly Development Session (FDS) adalah proses pembelajaran dengan menyampaikan dan membahas informasi praktis dibidang kesehatan, pendidikan, ekonomi dan kesejahteraan keluarga. Menggunakan metode blended learning yaitu memanfaatkan media video animasi, proses diskusi dan dialog antar peserta dan narasumber yang kompeten, maka FDS dirasa mampu menjadi formula demi peningkatan kapasitas diri peserta PKH dalam mengubah Prilaku dari keluarga Penerima Manfaat Itu sendiri.

Kegiatan ini diharapkan membuka kesempatan bagi peserta PKH untuk mengaktualisasikan diri, meningkatkan pengetahuan, serta tumbuh kepercayaan diri pada peserta PKH sehingga lebih lanjut berdampak pada masa depan anak-anak dan keluarga mereka.

Pertemuan peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2)  dilaksanakan rutin oleh pendamping PKH sangat bermanfaat bagi peserta. Peserta diajarkan dan dibekali oleh pendamping tentang pentingnya pendidikan dan kesehatan, pengelolaan keuangan keluarga, cara mengasuh anak dan lain sebagainya.

Jika bantuan yang diterima oleh peserta mengintervensi pengeluaran peserta, verifikasi menyiapkan Sumber Daya manusia ART peserta PKH. Maka Familiy Development Sesion (FDS) diharapkan merubah perilaku dan pola pikir peserta itu sendiri. Perubahan pola pikir peserta diharapkan dapat mengangkat peserta dari kemisikinan. Dengan Pertemauan Peningkatan Kemampuan Kelaurga/ FDS peserta tidak saja diberi ilmu oleh pendamping tapi juga motivasi.

Pelaksanaan FDS disesuaikan dengan dengan kegiatan pertemuan kelompok dengan tidak membebankan peserta. Untuk itu perlu kesepakatan bersama antara pendamping dan peserta dalam menentukan jadwal akan mempengaruhi kuantitas dan kualitas pelaksanaan FDS.

Setiap kelompok diskusi dilakukan oleh 1 pendamping terhadap  15-20 rumah tangga anggota PKH yang tinggal berdekatan. Waktu dan lokasi pertemuan disepakati antara pendamping dan peserta PKH, dengan prinsip tidak membebankan Keluarga Penerima Manfaat PKH.

Materi Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) itu Sendiri Terdiri Dari :

1. Kesehatan:
  • Gzi
  • Pelayanan Ibu Hamil dan bersalin
  • Pelayanan Ibu Nifas dan menyusui
  • Pelayanan Bayi dan Remaja
  • Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PBHS)
2. Pendidikan
  • Menjadi Orangtua hebat
  • Memahami  perlilaku dan belajar anak usia dini
  • Meningkatkan perilaku baik anak
  • Bermain sebagai cara anak belajar
  • Meningkatkan kemampuan bahasa anak
  • Membantu anak sukses di sekolah
3. Ekonomi
  • Pengelolaan keuangan keluarga
  • Tabungan dan Kredit
  • Usaha Mikro Kecil dan menengah
  • Kewirausahaan
  • Pemasaran
4. Perlindungan Anak
  • Perlindungan Anak
  • Hak Anak termasuk Anak berkebutuhan Khusus
  • Mencegah kekerasan dalam Rumah Tangga
  • Perlindungan ibu
Pendamping sudah dibekali selama Bimtek FDS dan sudah lama mendampingi peserta dikecamatan dampingannya masing- masing. Dengan demikian pendamping mempunyai cara tersendiri dalam pelaksanaan maupun metode yang tepat terkait pelaksanaan FDS. Pelaksanaan FDS dilaksanakan secara rutin Oleh pendamping sama seperti Verifikasi awalnya peserta ke sekolah dan posyandu karena takut bantuannya dipotong, setelah beberapa tahun pelaksanaan PKH timbul kesadaran akan pentingnya pendidikan dan kesehatan, FDS pun demikian kehadiran peserta yang diutamakan. Dengan sendirinya rutinitas FDS akan merubah perilaku dan pola pikir mereka.
Pelaksanaan FDS/ Peretemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga
Setiap sesi dilaksanakan satu kali dalam satu bulan dengan durasi 2 sampai 2,5 Jam. Kegiatan dilakukan secara interaktif-partisipatif (tidak satu arah) , dimulai dengan pembukaan, ulasan materi sebelumnya, serta penyampaian materi dan tanya jawab.
(Erik Eksrada, S.Pdi Pendamping PKH Kec. V Koto Timur)