PalitoPiaman;Sebanyak 40 orang pelaku pelaku PNPM-MPd Padang Pariaman mengkuti pelatihan advokasi hukum yang diselenggarakan
oleh RBM (Ruang Belajar Masyrakat) PNPM-MPd Padang Pariaman Dianai Resor kayu
tanam Mulai Dari Tanggal 14-16 mai 2012
Menurut Maryono, SH Selaku Ketua
Pokja RBM Kabupaten Padang Pariaman Pelatihan ini diikuti oleh 2 orang utusan
dari kecamatan ditambah denga pengurus POKJA Serta Utusan Kepolisian Di
Kabupaten Padang Pariaman
Tujuan dilaksanakan peatihan ini
untuk memberikan pembekalan dibidang hukum bagi pelaku PNPM-MPd yang dalam
setiapan tahapan progam dapat berpotensi menimbulkan masalah hukum sehingga
terhindar dari kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum terutama tidak pidana
korupsi
Selanjutnya Dikatakan Sampai
saat ini SPP bermasalah mnecapai 800 juta dikabupaten Padang Pariaman dengan
permasalah ditingkat kelompok spp yang ada dimasing2 Kecamatan,walaupun ada
beberapa kecamatan yang tingkat pengembalian lancar antra lain: Kecamatan
Sungai Geringging,Kecamatan IV Koto Amal,Kecamatan Padang Sago.
Sebagai narasumber dari
pelatihan ini dimintakan dari Kejaksaan Negri Pariaman yang disampaikan oleh
kasi intel oleh Mala Kristin,SH kemudian LBH padang,Polres Padang Pariaman Serta
Fasilitator Kabupaten dan BPMPKB.