Media Informasi Pemberdayaan

Kamis, 17 Mei 2012

RBM PADANG PARIAMAN SEDANG MENYELENGARAKAN PELATIHAN ADVODKASI HUKUM





                PalitoPiaman;Sebanyak 40 orang pelaku pelaku PNPM-MPd Padang Pariaman mengkuti pelatihan advokasi hukum yang diselenggarakan oleh RBM (Ruang Belajar Masyrakat) PNPM-MPd Padang Pariaman Dianai Resor kayu tanam  Mulai Dari Tanggal 14-16 mai 2012
                Menurut Maryono, SH Selaku Ketua Pokja RBM Kabupaten Padang Pariaman Pelatihan ini diikuti oleh 2 orang utusan dari kecamatan ditambah denga pengurus POKJA Serta Utusan Kepolisian Di Kabupaten Padang Pariaman
                Tujuan dilaksanakan peatihan ini untuk memberikan pembekalan dibidang hukum bagi pelaku PNPM-MPd yang dalam setiapan tahapan progam dapat berpotensi menimbulkan masalah hukum sehingga terhindar dari kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum terutama tidak pidana korupsi
                Selanjutnya Dikatakan Sampai saat ini SPP bermasalah mnecapai 800 juta dikabupaten Padang Pariaman dengan permasalah ditingkat kelompok spp yang ada dimasing2 Kecamatan,walaupun ada beberapa kecamatan yang tingkat pengembalian lancar antra lain: Kecamatan Sungai Geringging,Kecamatan IV Koto Amal,Kecamatan Padang Sago.
                Sebagai narasumber dari pelatihan ini dimintakan dari Kejaksaan Negri Pariaman yang disampaikan oleh kasi intel oleh Mala Kristin,SH kemudian LBH padang,Polres Padang Pariaman Serta Fasilitator Kabupaten dan BPMPKB.