Media Informasi Pemberdayaan

Senin, 08 April 2013

Tingginya Tunggakan Kecamatan Sungai Limau Akibat Dana Hilang

Tingginya Tunggakan Kecamatan Sungai Limau Akibat Dana Hilang
Kecamatan sungai limau adalah penerima dana PNPM-MPd (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan) dari tahun 2007 sampai sekarang. Hingga sekarang jumlah dana yang diterima sudah mencapai 17 M. setiap tahunnya dana yang diterima ini digunakan untuk sarana prasarana dan simpan pinjam perempuan atau dikenal dengan istilah kelompok SPP, yang mana masyarakat yang meminjam atas nama kelompok bukan perorangan.
Dari tahun 2007 sampai tahun 2009 pengembalian dana SPP ini lancar, namun setelah adanya kasus hilangnya dana PNPM terjadilah ketersendatan pengembalian dana ini ke UPK, sehingga mengakibatkan tingginya tunggakan di kecamatan. Kasus uang hilang ini terjadi Tanggal 4 februari 2010 oleh ketua UPK Afrizaldi setelah pengambilan dari BNI. Uang ini hilang di perjalanan tepatnya di dalam mobilnya saat melakukan shalat Jum’at  di Mesjid Korong sungai sirah, uang ini akan digunakan untuk kegiatan sarana prasarana Korong sungai limau dan kamumuan. Kejadian ini sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib mulai dari polsek sampai ke polresta tapi memang belum ada hasil akhir dari penyelidikan, tanggal 13 Maret 2013 pihak polresta baru menduga bahwa kasus ini adalah pencurian namun pihak polresta terus melalukan penyelidikan dengan mencari bukti-bukti. Dengan adanya Kejadian seperti ini masyarakat menggangap lemahnya hukum di PNPM, mereka beranggapan pihak kepolisian tidak memproses dana yang hilang ataupun nantinya tunggakan yang ia lakukan.
Saya sangat berharap sekali kasus ini selesai, karena ini beban dan musibah besar bagi saya, dengan kejadian ini saya merasa dimusuhi oleh masyarakat sungai limau kata Afrizaldi saat Musyawarah Khusus di aula kantor camat (4/3/2013)
Ketua UPK Elvianti mengatakan, kami selaku Unit Pengelola kegiatan (UPK) yang di fasilitasi oleh FK/FT Limardi dan Gusriadi dari bulan Juni 2011 telah melakukan pembinaan, penagihan serta musyawarah kepada kelompok-kelompok yang menunggak/macet ini namun tidak banyak membuahkan hasil. Masyarakat Sungai Limau khususnya kelompok yamg macet ini pada umumnya mengkait-kaitkan tunggakannya dengan uang yang hilang, dengan dalih uang yang hilang dalam jumlah yang besar saja tidak dipermasalahkan, toh kenapa uang SPP yang kecil ini mesti ditagihkan dan dipermasalahkan kata salah pengurus kelompok SPP.
Sebagai sample Ririani (54) kelompok SPP Nyonya Meneer mengatakan tidak akan membayar pinjamannya sebelum adanya penyelesaian dana yang dihilangkan oleh mantan ketua UPK. Tidak sampai disitu saja tanggal 01 November 2011 kami juga mendatangi kelompok2 yang menunggak tersebut bersama Iqbal selaku FMS dan Faskeu Fernand yose, kelompok2 SPP tersebut mengatakan hal yang sama.
Kecamatan sungai limau memang tinggi tunggakannya, dengan besarnya tunggakan ini mengakibatkan ditundanya perguliran, saya dapat imformasi dari UPK dana yang siap digulirkan sudah 1.7 M sekarang tapi sayang sekali tidak bisa dimanfaatkan oleh kelompok2, padahal tidak sedikit juga kelompok yang pengembalian angsurannya bagus. Segala upaya telah kami lakukan, sekarang kita menunggu proses dan kepastian hukum dari pihak kepolisian. Kepastian hukum inilah yang diminta orang pusat. Kalau sudah jelas titik terang kasus dana hilang ini,  insyaallah pengembalian SPP ini akan lancar kembali, sehingga turunnya tunggakan dan perguliran bisa dilakukan terang camat Sungai Limau Zaldi Arnas disela-sela kesibukannya. (D.R Jurnalis RBM kecamatan sungai Limau)