Media Informasi Pemberdayaan

Senin, 18 Februari 2013

Kecamatan Sungai Limau terancam kena Black List Diprogram PNPM-MPd.

Kecamatan Sungai Limau terancam kena Black List Diprogram PNPM-MPd.

Rbm Pd. Pariaman, Kecamatn Sungai Limau Kabupaten padang pariaman terancam kena Black List (tidak didanai )dari program nasional Pemberdayaan Masyrakat mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) dikarenakan banyaknya tunggakan dikegiatan simpan Pinjam Khusus perempuan (SPP),berdasarkan informasi dari UPK PNPM MPd Kecamatan Sungai Limau diperoleh data bahwa total tunggakan SPP per bulan januari 2013 sekitar 700 jt Rupiah dari 80 kelompok yang dikelola UPK hanya 20 kelompok yang bisa  dikatankan lancar dan 60 kelompok lagi macet bahkan  sudah mencapai kolep 5(lima).
Yanti ketua UPK Kecamatan Sungai Limau mengatakan Minggu 10/2 kemacatan ini terjadi semenjak Pasca Gempa 30 september 2009 dikarenakan  banyaknya usaha dari anggota kelompok yang gagal,ditambah lagi dengan peyelewengan dana dari pengurus kelompok.
Dana yang diselewengkan oleh pengurus kelompok sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan ada dua kelompok yang sudah diproses oleh Kapolsek setempat seperti kelompok  alhidayah dengan Nama pengurus Berinisial “M” dan kelompok Maju terus nama pengurusnya berinisial “ MW”  kata Ketua UPK
Hanurawan, se.MM selaku PJO Kab.padang Pariaman dan jajaran Fasilitator Kabupaten juga telah berupaya ikut andil dalam penyelesaian masalah tersebut berupa fasilitasi penyelesaian permasalahan kemacetan oleh kelompok  melalui musyawarah-musyawarah baik  dari musyawarah tingkat Kecamatan sampai kepada musyawarah ditingkat Kabupaten  tetapi pada hakekatnya semua tergantung dari masyrakat itu sendiri untuk menyelesaikan masalah tersebut dan mau dikemanakan kecamatan tersebut, beliau juga menghimbau agar pelaku serta tokoh masyarakat setempat agar bersama-sama untuk menyelesaikan masalah tersebut agar kecamatan sungai limau bisa terbebas dari sanksi program PNPM-MPd. (EE)