Setelah Dilakukan Evaluasi Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyrakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPD) Dikabupaten Padang Pariaman Oleh jajaran Fasilitator Kabupaten (Faskab) Padang Pariaman, Ada 4 Kecamatan yang harus Diperhatikan Khusus Diantaranya :
- Kecamatan Sungai Limau
- Kecamatan Batang Anai
- Kecamatan Ulakan Tapakis
- Kecamatan Kayu Tanam
Dalam PNPM-MPd jika seandainya Kecamatan itu Mempunyai indikasi Penyimpangan Dana SPP Lebih dari 40 Juta Rupiah, Maka Kecamatan tersebut Dianggap Kecamatan Bermasalah,hal ini akan merempet kepada kegiatan yang lain dan akan terancam terkena Sanksi Diprogram.
Faskab Kabupaten Padang Pariaman " Fauzan Mesra" Menghibau Kepada Seluruh Pelaku untuk Bahu Membahu Bisa menyelesaikan Permasalahan tersebut,Sehingga kita bisa sama-sama terhindar dari sanksi tersebut, disamping itu Koordinasi dalam segenap pelaku dan Jajaran pemerintahan Dikecamatan Sangat Diperlukan dan termasuk Jajaran Tokokh Masyrakat yang ada Dikecamatan tersebut.