PNPM MANDIRI PERDESAAN DALAM PHASE OUT
artikel PNPM-MPd Dibuat Oleh : Erik Eksrada, S.Pd.I
Secara kasat mata Pelaksanaan Program PNPM-MPd sudah menitik beratkan kepada tahap kemandiriian,yang mana Proses usulan kegiatan sudah Disingkronkan dengan usulan perencanaan pembangunan Nagari yang terangkum dalam RPJM (rencana pembangunan Menegah)Nagari dan RKP (Rencana Kegiatan Pembangunan ) Nagari.
Walau kita sadari untuk Menuju kearah Mandiri itu Tidak semudah membalikan telapak tangan dan tidak juga sesulit membangun istana didalam air.namun yang paling dibutuhkan adalah keserius untuk melanjutkan program ini.Pertanyaannya akankah kita membiarkan saja program ini berlalu???,tentu jawaban rasionalnya adalah ”harus dilanjutkan” !!!,tak ada alasan untuk tidak melanjutkannya karena kita sudah mempunyai aset yang cukup untuk pengelolaan pembangunan dan spp yang nominalnya miliaran rupiah di perkecamatan.Masalahnya saat ini adalah terletak pada pelaku-pelaku”SDM Lokal” yang mempunyai kompotensi untuk pengelolaan,pengembangan program ini,sehingga hasilnya dapat seperti yang kita harapkan
Solusi yang soluktif tentu sangat dibutuhkan agar program yang ada saat ini dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.permasalahan-permasalahannya merupakan PR kita bersama yang harus segera terselesaikan sebelum masa fhase out tersebut.Dari sekian banyak permasalahan-Permasalahan yang mungkin akan timbul,maka langkah antisipasi harus segera diambil ,terutama untuk memutus mata rantai ketergantungan program terhadap penggerak utama seperti FK-FT,yang mana tak dapat dipungkiri pada realitasnya sebagian besar Dimasing-masing Kecamatan yang didanai PNPM-MPd Peranan FK-FT saat ini masih menjadi penentu jalan atau tidaknya program itu.
Kemandirian masyarakat merupakan pondasi utama agar program ini dapat berjalan setelah masa fhase out itu,karena tak dipungkiri sesempurna apapun regulasi dan sistem yang dibangun plus ditunjang dengan peran aktiv dunia usaha maka semua itu tak akan pernah berjalan sebagaimana yang diharapkan,sebab masyarakatlah yang menjadi pilar utama program ini dapat berjalan sempurna.Oleh sebab itulah pembangunan mental masyarakat yang mandiri harus segera diselesaikan.hal itu dapat dilakukan dengan cara lebih menekankan pola kemandirian yang bertanggung jawab,ketegasan atas sangsi dan merestorasi sistem pelaksanaan program kearah yang lebih modrn Seperti Halnya ketegasan tentang status dan kedudukan Pasti dari Unit pengelola Kegiatan (UPK) dari Pemerintah atau Program, sebab selama ini seperti realitas saat ini UPK itu dibebani dengan aturan Erata yang melemahkan Semangat dari pelaku itu sendiri dan hal inilah yang menjadikan Bekerja sebagai UPK hanya sebagai Persinggahan Sementara menjelang mendapatkan peKerjaan yang lebih Baik sehingga Keprofesionalan dari UPK itu sulit dimunculkan.
Sekarang kita perlu menyadari bahwasanya program ini lambat laun pendampingan Dari Fasilitator pasti berakhir sebab itu adalah Tujuan dan sasaran dari program itu sendiri,dan masa fhase out merupakan tantangan sekaligus pembuktian dari perbagai pertanyaan yang saat ini terlontar dan tentunya beban ini harus sama-sama kita pikul demi mengapai cita-cita bersama yakni kesejahteraan masyarakat indonesia.