USULAN Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Program Kemenpera
1. Setiap lembar ada Kop Surat UPK/BKM (TK. DESA)
2. Setiap lembar ada tanda tangan dan stempel UPK/BKM dan diketahui atau disetujui Kepala Desa/Lurah
3. Nomor KTP harus lengkap 16 digit (Bukan resi/surat keterangan), jika terdapat lebih atau kurang 16 digit maka agar segera dibuat yg baru.
4. Pencantuman umur harus sesuai (akan dicek dg nomor KTP)
5. Alamat harus mencantumkan RT/RW, kecuali bagi daerah yang tatanan pemerintahannya tidak menggunakan RT/RW
6. Penghasilan maksimal Rp.1.250.000,- / bulan dan harus diisi
7. Foto rumah tidak ditempel
8. Di atas tanah milik sendiri dan legal (misal tidak di atas air, bukan tanah sewa, dsb)
9. 1 (satu) desa minimal 20 unit/mbr (yang lolos verifikasi)
10. Pengambilan gambar / foto tampak dari 3 sisi yaitu: depan, samping kiri/ kanan, atap dengan pintu terbuka
Contoh :
Catatan :
1. Berkas-berkas pendukung (KTP, Surat Keterangan Penghasilan, dll) tidak perlu dilampirkan.
2. Usulan disertai soft file data entri (rekap)