Media Informasi Pemberdayaan

Rabu, 30 Januari 2013

PNPM - MPd Adalah Program Pro Rakyat


PNPM MPd Adalah Program Pro Rakyat.

Sesuai prinsip dari program PNPM Mandiri Perdesaan adalah Dari, Oleh dan Untuk Masyarakat  maka dalam pelaksanaan kegiatannya semuanya lebih bersifat partisipatif dengan mengikutsertakan  semua masyarakat terutamanya masyarakat miskin. Sesuai pola PNPM Mandiri Perdesaan dimana keputusan tertinggi dalam menentukan apa kegiatan yang akan dilaksanakan adalah melalui musyawarah masyarakat baik itu beruapa musyawarah Sosialisasi baik tingkat Kecamatan yang dikenal dengan Musyawarah Antar Nagari ( MAN ) , musyawarah Sosialisasi tingkat Nagari dan Korong, dan termasuk musyawarah kelompok perempuan yang intinya bagaimana pengarusutamaan gender dalam pembangunan dapat dilaksanakan ditengah masyarakat. Dalam pelaksanaan kegiatan PNPM
Mandiri Perdesaan karena keputusan tertinggi nya adalah berdasarkan hasil musyawarah masyarakat yang dituangkan dalam bentuk berita acara seyogyanya diharapkan terhadap permasalahan –permasalahan yang muncul ditengah-tengah juga dapat diselesaikan secara musyawarah bersama, karena ini juga menyangkut dengan  wibawa dan harga diri dari tokoh-tokoh masyarakat baik dikorong dan nagari kalau seandainya permasalahan ditingkat nagari tidak bisa diselesaikan secara musyawarah. Karena Adat Minang kabau yang sangat terkenal dengan Tigo Tungku Sajarangan di
Berdasarkan kepada alokasi dan lokasi anggaran pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan di Kabupaten Padang Pada Tahun 2013 yang ditetapkan oleh Menkokesra melalui Ditjen PMD Kementrian Dalam Negeri dimana