PNPM
MPd Adalah Program Pro Rakyat.
Sesuai prinsip dari program PNPM Mandiri Perdesaan adalah Dari,
Oleh dan Untuk Masyarakat maka dalam
pelaksanaan kegiatannya semuanya lebih bersifat partisipatif dengan
mengikutsertakan semua masyarakat
terutamanya masyarakat miskin. Sesuai pola PNPM Mandiri Perdesaan dimana
keputusan tertinggi dalam menentukan apa kegiatan yang akan dilaksanakan adalah
melalui musyawarah masyarakat baik itu beruapa musyawarah Sosialisasi baik
tingkat Kecamatan yang dikenal dengan Musyawarah Antar Nagari ( MAN ) ,
musyawarah Sosialisasi tingkat Nagari dan Korong, dan termasuk musyawarah
kelompok perempuan yang intinya bagaimana pengarusutamaan gender dalam
pembangunan dapat dilaksanakan ditengah masyarakat. Dalam pelaksanaan kegiatan
PNPM
Mandiri
Perdesaan karena keputusan tertinggi nya adalah berdasarkan hasil musyawarah
masyarakat yang dituangkan dalam bentuk berita acara seyogyanya diharapkan
terhadap permasalahan –permasalahan yang muncul ditengah-tengah juga dapat
diselesaikan secara musyawarah bersama, karena ini juga menyangkut dengan wibawa dan harga diri dari tokoh-tokoh
masyarakat baik dikorong dan nagari kalau seandainya permasalahan ditingkat
nagari tidak bisa diselesaikan secara musyawarah. Karena Adat Minang kabau yang
sangat terkenal dengan Tigo Tungku Sajarangan di
Berdasarkan
kepada alokasi dan lokasi anggaran pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan di
Kabupaten Padang Pada Tahun 2013 yang ditetapkan oleh Menkokesra melalui Ditjen
PMD Kementrian Dalam Negeri dimana
|