Sei.Limau,Palito Piaman - Dengan adanya pengadaan air bersih, masyarakat Korong Kamumuan
khusunya dusun Guguak sudah bisa tenang . Sebelumnya masyarakat Guguak sangat
sulit mendapatkan air bersih (20/02/2012).
Walaupun timbulnya kekwatiran masyarakat akan
konsumsi air minum yang kurang sehat tapi apa boleh buat cuma itu yang ada. Sekarang
keluarga saya sudah bisa menikmati air bersih dari program PNPM-MPd, sebelumya
kami hanya mengandalkan air hujan, kalau sudah satu minggu tidak hujan,
persedian air hujan yang kami tampung sudah habis, kami akan kesulitan
mendapatkan air minum. biasanya untuk mendapatkan air yang bersih saya mesti
menempuh jarak ± 3 KM, kata Sarni (40)
Dengan adanya pengadaan air bersih ini masyarakat sangat senang
sekali karena dengan air yang bersih ini kesehatan masyarakat pemanfaat bisa
terjaga. Korong Kamumuan yang sekarang sudah menjadi Nagari Guguak Kuranji
Hilir terdiri dari 6 korong dengan jumlah penduduk 3.414 dengan RTM
(Rumah Tangga Miskin) 1.700 orang. Pengadaan air bersih ini terletak di Guguak
yang sekarang menjadi Korong Guguak.
Korong Guguak terdapat 60 KK yang
bisa memanfaatkan dan menikmati air bersih dari program PNPM-MPd ini. Bangunan Pengadaan air bersih ini berukuran 8
x 12 M, didalamya terdapat 2 ruangan MCK dan 5 kran air yang terletak di dalam
ruangan dan di luar ruangan, tutur Bendahara TPK (Tim Pengelola Kegiatan)
Alfisyah.
Sulitnya mendapatkan air bersih
disebabkan karena daerah dusun Guguak terletak di daerah perbukitan, akibat
yang akan ditimbulkan jika masalah ini tidak mendapat solusi, maka yang
nantinya berdampak timbulnya berbagai jenis penyakit. Maka dari itu pada
anggaran 2011 masyarakat kamumuan mengajaukan profosal pengadaan air bersih
ini. Alhamdulillah sekarang masyarakat sudah bisa merasakan manfaatnya. Bukan
itu saja pengadaan air bersih dengan system sumur ini tepatnya terletak di
depan mesjid Surau Jariang, kondisi ini akan terasa sekali manfaatnya bagi
masyarakat di luar Korong apabila masyarakat tersebut mampir ke Surau untuk
melaksanakan ibadah sholat, tutur Wali Korong Erman.
Fasilitator Teknik, Gusriadi
mengatakan pengadaan air bersih ini dengan anggaran 2011 senilai Rp148.628.00, menggunakan
system sumur bor dengan mengunakan Tangki Tedmond kapasitas 5.200 Liter dan
mesin Pompa Grunfus + Acc. Usulan pengadaan air bersih dari Korong Kamumuan
sangat tepat sekali. Hal ini terlihat dari besarnya manfaat dari adanya air
bersih ini.m
Camat Sungai Limau, Zaldi Arnas dan
PJOK Febriady Hariko (Penanggung Jawab
Operasional) mengatakan dengan adanya kegiatan dari program PNPM-MP yang berupa
penggadaan air bersih di harapkan seluruh masyarakat berpartisipasi menjaga
hasil dari kegiatan ini dan tentunya adanya rasa saling memiliki. (Darma Riza /
Sungai Limau)
Tingginya jumlah
tunggakan SPP (Simpan Pinjam Perempuan) di kecamatan Sungai Limau mengakibatkan
ditundanya perguliran. Per 31
Januari jumlah tunggakan senilai
Rp620.611.150 (20/02/2012).
Masyarakat Kecamatan
Sungai Limau, khususnya kelompok SPP yang ingin mengajukan profosal pinjaman
merasa kecewa akibat ditundanya perguliran ini.
Salah Satu warga Korong Padang Olo, Ida wati (26) kelompok Semangka
mengaku sangat kecewa sekali mendengar dari UPK (Unit Pengelola Kegiatan) bahwa
ditundanya perguliran ini karena alasan tingginya angka tunggakan. Padahal saya
ingin sekali meminjam di PNPM-MPd untuk menambah modal usaha, terangnya.
Ketua UPK, Elvianti
mengatakan terjadinya penundaan perguliran karena jumlah tunggakan di Sungai
Limau sangat tinggi. Sebagai unit
pengelola kegiatan (UPK) kami tidak bisa berbuat banyak karena ini adalah hasil
Instruksi dari Satker Propinsi. Ini hanya penundaan saja, sebenarnya dana
SPP di rekening terhitung tanggal sekarang sudah mencapai ±
Rp800 Juta yang siap untuk digulirkan kepada kelompok-kelompok SPP yang layak
mendapat pinjaman dari PNPM-MPd ini. Sebenarnya dana perguliran ini sudah dapat
digulirkan pada bulan Desember 2011, tetapi karena hal inilah perguliran
ditunda dan kami berharap kelompok-kelompok SPP bersabar hingga adanya jalan
keluar dari tunggakan ini.
Tunggakan Rp620.611.150
tersebar di beberapa Korong, diantara urutannya adalah Sungai Limau
Rp334.301.000 terdapat 25 kelompok ,Pasir Baru Rp83.112.750 terdapat 12
kelompok, Kamumuan Rp48.460.500 terdapat 7 kelompok, Lembak Pasang Rp35.260.800
terdapat 3 kelompok, Sibaruas Rp29.924.000 terdapat 3 kelompok, Lembak Pasang
Rp21.738.200 terdapat 3 kelompok, Padang Karambie Rp17.672.200 terdapat 5
kelompok, Lampanjang Rp14.918.300 terdapat 4 kelompok, Duku Rp12.088.300
terdapat 4 kelompok, Koto Pauh Rp6.511.700 terdapat 1 kelompok, Padang
Bintungan Rp5.518.100 3 kelompok, Sungai Paku Rp5.287.400 terdapat 2 kelompok,
Sungai Limau Rp3.253.100 terdapat 25 kelompok, Lohong Rp2.173.500 terdapat 1
kelompok dan Durian Daun Rp391.300
terdapat 1 kelompok.
Kami selaku FK
(Fasilitator Kecamatan), FT (Fasilitator Tekhnik) dan UPK sudah melakukan
validasi ke kelompok SPP yang termasuk kategori kolektibilitas IV (……………………….
) diantaranya ke Korong Sungai Limau,
Pasir Baru, Kamumuan, Lembak Pasang, Sibaruas, Padang Karambie, Padang Bintungan dan Padang olo. Saat validasi ada
sebagian anggota kelompok yang berjanji akan mengangsur sesuai dengan waktu
yang ia tentukan. Dalam kenyataannya saat tibanya waktu perjanjian, namun
anggota yang berjanji tersebut tidak juga datang ke UPK untuk mengangsur. Kami
beranggapan positif, mungkin karena kesibukannya jadi lupa untuk ke UPK, maka
kami mendatangi kelompok tersebut untuk menagih janji yang ia buat sendiri.
Saat kami melakukan penagihan, banyak alasan yang kami terima kenapa ia tidak
menganggsur utang atau tunggakan tersebut, diantaranya tidak punya uang,
pendapatan rendah dan sebagainya.
Khusus untuk Sungai Limau
yang mempunyai tunggakan yang paling tinggi dan kami menemukan di lapangan
tidak jelasnya pembukuan anggota kelompok oleh pengurus kelompok dan tidak
sinkronnya imformasi yang kami dapat antara anggota dengan pengurus kelompok. Syukur
ada sebagian anggota yang mengangsur tetapi frekuensi sangat sedikit sekali. Untuk
itu pada Kamis 12 dan 19 Februari 2012 kami mengundang semua kelompok SPP yang menunggak
dan Wali Korong ke UPK guna menindaklanjuti tunggakan dan membicarakan program
untuk tahun anggaran 2012, karena Sungai Limau tidak mendapatkan kegiatan fisik
maupun SPP lagi (sanksi program = blacklist). Alhasil hanya dua orang yang datang dari pengurus
kelompok MPK dan Mustika Sari serta wali korongnya, Wirni. Rasanya cukup yang
kami lakukan, sepertinya tidak ada tanggapan seperti yang kita inginkan.
Rencananya insyaallah dalam waktu dekat semua kelompok yang tegolong
kolektibilitas IV ini kami MAN kan (Musyawarah Antar Nagari), disana nanti akan
disepakati sanksi-sanksi apa yang akan di ambil, untuk kasus penyelewengan bisa
dilakukan sanksi hukum, biarkan nanti hokum yang mengatur, jelas FK Limardi.
Camat Zaldi Arnas dan
PJOK Febriadi Hariko (Penanggung Jawab Kegiatan Kecamatan) mengatakan,
penangguhan perguliran ini sangat merugikan masyarakat Sungai Limau khusunya
RTM (Rumah Tangga Miskin). Yang biasanya dapat mengajukan pinjaman ke PNPM-MPd
tapi karena penunggakan ini tidak bisa lagi menikmati pinjaman dari PNPM-MP
tapi apa boleh buat ini sudah instruksi dari atas. Jika kita lihat dari data
yang ada Korong Sungai Limau lebih 50% tunggakan yang ada adalah tunggakan
Sungai Limau (Rp334.301.000). Utang yang dibuat melalui kelompok SPP ini bukan kelompok
SPP saja yang menanggung akibatnya tapi imbasnya ke Korong tersebut, seperti
yang kita tahu sekarang bahwa Sungai Limau adalah Korong yang di Blacklist dari
program, apapun bentuk kegiatan dari PNPM-MPd Korong Sungai Limau tidak dapat
menikmati lagi sebelum adanya penyelesaian. Harapan saya sebelum adanya
kesepakatan menempuh jalur hokum, sebaiknya bagi yang merasa punya utang di
PNPM-MPd segera melunasi atau menganggsur utang yang ada.
Dari 16 kecamatan di
kabupaten Padang Pariaman, Kecamatan Sungai Limau merupakan kecamatan yang
paling tinggi nilai tunggakan SPP nya. Berdasarkan instruksi dari Iqbal selaku
FMS (financial Management Suport) Propinsi bahwa Sungai Limau di tunda
pergulirannya selama belum adanya tindak lanjut dari tunggakan. Instruksi ini
di sampaikan kepada FK dan UPK saat melakukan validasi kelompok SPP ke Korong
Sungai Limau bersama Fasilitator Keuangan (Faskeu) Kabupaten Padang Pariaman
Fernand Yose tanggal 01 November 2011. Apabila dana yang ada ini tetap
digulirkan, maka akan menambah angka tunggakan di Kecamatan Sungai Limau.
(Darma Riza / Sungai Limau)
Pakandangan,Palito Piaman. Unit Pengelola Kegiatan (UPK)
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Kecamatan Enam Lingkung,adalah sebuah lembaga
dibawah naungan Badan Kerjasama Antar Nagari (BKAN) Kecamatan Enam Lingkung,
berdiri sejak mulai masuknya PNPM Mandiri Perdesaan ke kecamatan Enam Lingkung
tahun 2008 dan berkantor di Simpang Apa Pakandangan.
Awal berdirinya UPK Enam Lingkung, “Ibarat bayi yang baru lahir,tentu
akan mengalami berbagai proses alamiah” sama dengan kegiatan PNPM-MP
kegiatan-kegiatan yang dilakukanpun baru sebatas pekerjaan Fisik Prasarana
seperti jalan,gedung TK,Beasiswa Pendidikan dan belum menyentuh kepada kegiatan
yang memerlukan modal untuk mengembangkan usaha Rumah Tangga Miskin (RTM) di tingkat korong. Padahal
sudah jelas bahwa alokasi BLM yg diberikan kekecamatan 25 persennya dijatahkan
untuk kegiatan Simpan Pinjam Perempuan (SPP).
Secara khusus UPK Enam Lingkung
memang disiapkan menjawab keluhan permodalan RTM yang ada dikorong, ditengah
sulitnya mendapat pendanaan usaha kecil dengan persyaratan dan jasa yang
ringan, “dikatakan jasa karena SPP PNPM tidak mengenal bunga” dan memberi
pengertian kepada masayrakat di tingkat paling bawah,kalau pinjaman SPP itu
benar-benar program pemerintah untuk pengentasan kemiskinan dengan memberikan
ruang kepada kaum perempuan untuk berpartisipasi aktif dengan membentuk
kelompok-kelompok usaha ekonomi.
Ketua UPK Enam Lingkung Jefri maulana “Paradigma yang
ada pada sebagian masyarakat, ini kan
bantuan kenapa harus dikembalikan, Lihat
bantuan2 pemerintah yang lain sudah diberikan lantas macet atau tidak
dikembalikan, dibiarkan kan saja! ,koq SPP mesti dikembaliin?” pertanyaan
seperti itu sering muncul pada sebagian masyarakat karena masih beranggapan
Pinjaman itu sama dengan bantuan, padahal dengan adanya dana SPP ini
kecamatan
sangat diuntungkan, sebab dana itu abadi di kecamatan dapat selalu dimanfaatkan
oleh RTM yang ada untuk penunjang usaha ekonomi produktif, dan tugas kamilah
memberi pengertian kepada masyarakat apa sebenarnya SPP PNPM itu”, katanya
Seiring waktu berjalan, UPK Enam Lingkung pun berbenah dengan
memanfaatkan secara maksimal jatah 25 persen alokasi BLM setiap tahunnya untuk SPP
yang disalurkan kepada kelompok kelompok di korong.
Menginjak usia yang keempat tahun
ini, UPK Enam Lingkung sudah mempunyai
modal sebesar Rp 1,4 M dana tersebut berasal dari dana alokasi anggaran
BLM yang dikucurkan kekecamatan sebesar 25 persen pertahunnya.dari dana
tersebut UPK enam lingkung sudah melakukan Perguliran SPP sebanyak lima kali peguliran
sebesar Rp 2,7 M` dengan 48 kelompok SPP aktif, rata-rata peguliran yang
dilakukan sebesar Rp 540juta dengan jumlah pemanfaat dari rumah tangga miskin
(RTM) sebanyak 480 orang, tersebar di 48 kelompok di korong yang ada di
kecamatan Enam Lingkung,
Sesuai dengan misi yang diemban”Mengentaskan kemisikinan secara bertahap
dengan melakukan pemberdayaan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta
memaksimalkan sumber daya alam yang ada” UPK Enam lingkung juga tidak terlepas
dari berbagai persoalan dan permasalahan, seperti pengembalian angsuran yang
macet maupaun itikad yang kurang baik dari beberapa pengurus SPP, “itu sedang kami
coba atasi, mencarikan solusi , dengan melakukan pertemuan ditingkat
kelompok,Korong, Nagari maupun level kecamatan, hanya saja pola penyelesaiannya belum begitu Efektif,
mungkin disebabkan paradigma yang sudah melekat dimasyarakat tadi, dalam waktu
dekat ini BKAN dan unsur terkait yang ada dikecamatan akan melakukan Orientasi untuk
membahas Standar Operasional Prosedur
(SOP) Peguliran maupun lainnya dan menetapkannya pada saat Musyawarah Antar
Nagari (MAN) Prioritas dikecamatan” ujar Sekretaris BKAN Ikram Dasrul
Dt Sati.(Jefri maulana)
Palito Piaman-PNPM
Mandiri Kecamatan 2x11 Kayutanam menambah syarat dalam surat perjanjian
pinjaman angota kelompok SPP ( Simpan Pinjam Perempuan ), ‘Yakni
mengetahui mamak angota peminjam, Hal ini sangat positif sekali buat
PNPM Kayutanam kedepanya, ‘ Ujar Armanjoni ketua UPK ( Unit Pengelola
Kegiatan ) saat di kantornya, Kamis ( 16/2 ). ‘ Karna dengan melibat
mamak sebagai ahli waris itu akan memudahkan penyelesaian masalah
terutama masalah sako jo pusako ( Warisan ) bila nanti ada kelompok SPP
yang macet masuk koleb atau pase 5 maka UPK akan melakukan koordinasi
dengan mamak peminjam, bagaimana solusinya untuk dapat melunasi pinjaman
tadi. Pengalaman sebelunya ketika ada kelompok macet kita susah
melakukan koordinasi dengan mamak pemijam, ‘kata mamak, saya tidak tahu
dia meminjam, itu kan urusa dia, kalau dia berhutang selesaikan olehnya
sendiri. Jadi itu yang menjadi pemikiran PNPM Kayutanam bawasanya
pemijam harus mengetahui mamak sakonya sendiri .
UPK ( Unit
Pengelola Kegiatan ) PNPM Mandiri pedesaan Kec. 2x11 kayutanam
merencanakan peguliran ke 17 dengan dana senilai 1,5 Milyar sebanyak 19
kelompok SPP ( Simpan Pinjam Perempuan ). Dalam hal ini sedang dilakukan
tahap verifikasi kelompok SPP, Saat itu tim verifikasi menjelaskan pada
kelompok bahwa penambahan syarat perjanjian yakni mengetahui mamak dan
di jelaskanya tujuan, maanfaatnya tentang ketentuan tersebut. Ada pula
sebahagian angota kelompok tidak setuju, Setelah dijelaskan mereka
mengerti apa pntingnya.
Tertompang pada tim verifikasi, Agar
dapat menilai kelompok SPP dengan cermat dan baik agar nantinya kelompok
SPP yang diverifikasi benar layak sesuai dengan kebutuhan program PNPM
Mandiri. Tenaga tim verifikasi orang yang berkompoten dibidangnya, Tim
verifikasi di utus dari empat nagari dalam kec. 2x11 Kayutanam terdiri
dari Nely Afiar, ( Kayutanam ), Era Susanti ( Kepala Hilalang ),
Jamalius ( Anduring ) dan M Nasib ( Guguk )-(Ance Firman)
Palito Piaman-PNPM Mandiri
Kecamatan 2x11 Kayutanam menambah syarat dalam surat perjanjian pinjaman
angota kelompok SPP ( Simpan Pinjam Perempuan ), ‘Yakni mengetahui
mamak angota peminjam, Hal ini sangat positif sekali buat PNPM Kayutanam
kedepanya, ‘ Ujar Armanjoni ketua UPK ( Unit Pengelola Kegiatan ) saat
di kantornya, Kamis ( 16/2 ). ‘ Karna dengan melibat mamak sebagai ahli
waris itu akan memudahkan penyelesaian masalah terutama masalah sako jo
pusako ( Warisan ) bila nanti ada kelompok SPP yang macet masuk koleb
atau pase 5 maka UPK akan melakukan koordinasi dengan mamak peminjam,
bagaimana solusinya untuk dapat melunasi pinjaman tadi. Pengalaman
sebelunya ketika ada kelompok macet kita susah melakukan koordinasi
dengan mamak pemijam, ‘kata mamak, saya tidak tahu dia meminjam, itu kan
urusa dia, kalau dia berhutang selesaikan olehnya sendiri. Jadi itu
yang menjadi pemikiran PNPM Kayutanam bawasanya pemijam harus mengetahui
mamak sakonya sendiri .
UPK ( Unit Pengelola Kegiatan ) PNPM
Mandiri pedesaan Kec. 2x11 kayutanam merencanakan peguliran ke 17 dengan
dana senilai 1,5 Milyar sebanyak 19 kelompok SPP ( Simpan Pinjam
Perempuan ). Dalam hal ini sedang dilakukan tahap verifikasi kelompok
SPP, Saat itu tim verifikasi menjelaskan pada kelompok bahwa penambahan
syarat perjanjian yakni mengetahui mamak dan di jelaskanya tujuan,
maanfaatnya tentang ketentuan tersebut. Ada pula sebahagian angota
kelompok tidak setuju, Setelah dijelaskan mereka mengerti apa pntingnya.
Tertompang pada tim verifikasi, Agar dapat menilai kelompok SPP
dengan cermat dan baik agar nantinya kelompok SPP yang diverifikasi
benar layak sesuai dengan kebutuhan program PNPM Mandiri. Tenaga tim
verifikasi orang yang berkompoten dibidangnya, Tim verifikasi di utus
dari empat nagari dalam kec. 2x11 Kayutanam terdiri dari Nely Afiar, (
Kayutanam ), Era Susanti ( Kepala Hilalang ), Jamalius ( Anduring ) dan M
Nasib ( Guguk )
Hal yang di nilai oleh tim verifikasi yaitu
pembukuan kelompok, buku kas, notulensi rapat, buku tamu dan buku angota
serta ikatan pemersatu kelompok. Kelompok minimal berusia satu tahun
termasuk juga simpanan wajib dan pokok.(ance Firman)
Batang Anai, Palito Padang
Pariaman, Kader Teknis Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri
Perdesaan (PNPM-MP) Kecamatan Baang Anai telah dibekali dengan pelatihan selama
4 hari di aula Kantor camat Batang Anai (18/2)
Pelatihan
kader teknis dimaksudkan untuk memberikan pembekalan dan peningkatan kemampuan
serta ketrempilan kader dalam memfasilitasi masyarakat untuk mengelola PNPM
mandiri Perdesaan pada setiap tahapan.
Dalam hal ini UPK, BKAN,
Pendamping lokal berserta Fasiltator Kecamatan Batang Anai memberikan
pembekalan kepada seluruh kader teknis PNPM-MP sebanyak 62 orang peserta,
terdiri dari 31 Korong pada empat
kenagarian se kecamatan tersebut, setiap Korong mengirim dua orang peserta di
antaranya, Nagari Kasang 10 Korong 20 orang peserta, ketaping 8 Korong 16 orang
peserta, Sungai Buluh 8 Korong 16 orang peserta dan Nagari Buayan 5 korong 10
peserta
Acara ini didanai melalui Dana operasional Khusu (DOK) anggaran 2011,
tetapi pelaksanaan kegiatannya 2012. Anggran DOK 2011 untuk Kecamatan Batang
Anai 133, 860,000 Rupiah, dari seluruh dana yang dilokasikan dipergunakan untuk
kegiatan pelatihan kader tekinis selama 12 hari dengan besar anggran 71,434,
000 rupiah.
Sesuai dengan jadwal kegiatan pelatihan ini direncanakan 12 hari,
tapi baru terealisasi 4 hari. Ketua UPK Batang Anai habibunnazar menyebutkan
pelatihan hanya dapat dilaksankan 4 hari karena padatnya jadwal kegiatan di
bulan Februari, oleh karena itu pelatihan lanjutan dapat di laksnakan di bulan
Maret ini
PJOK Batang Anai Irmanto mewakil camat Batang
Anai dalam membuka acara tersebut, disaksian oleh Fasilator Kecamatan
Tesmawahid, Pendamping Lokal zainal dan ketua UPK Habibunnazar, sekretaris Asmirawati dan bendahara UPK Elvira
Dalam
kesempatan ini PJOK Batang Anai Irmanto sebagai masyarakat yang mewakili
korongnya masing agar dapat memanfaatkan acara dengan sabaik-baiknya, sehingga
nanti setelah terjun ditengah-tengah masyarakat dapat memfasilitasi dan memandu
masyarakat dalam melaksanakan tahap perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan.
Fasilator
Teknis Kecamatan Tesmawahid mengatakan kader-kader yang telah dipercayai oleh masyarakatnya
sebagai ujung tombak di tengah-tengah masyarakat agar dapat menjelaskan segala
informasi tentang PNPM-MP dan mereka juga
lahir dari bawah tentu banyak tahu bagaimana kondisi dan kebutuhan
dimasing-masing korong.
Sebagai kader masyarakat tentunya peran dan tugas membantu pengelolaan pembangunan di
desa diharapkan tidak terikat oleh waktu,dan juga mempertimbangkan keterlibatan
atau peran serta kaum perempuan dan Rumah Tangga Miskin (RTM). Untuk itu aspek
kerelawanan, maupun meluangkan waktu, kejujuran diharapkan ada pada diri kader.
Pemateri
pelatihan didatangkan dari Fasilitator Kabupaten Efri Darmison dan ada juga
dari FT Kecamatan Batang Anai. Materi yang disampaikan lebih menekankan kepada
tugas dan tanggung jawab kader, Fungsi seorang kader,Tujuan dan pelaksanaan
Program, Motivasi hidup, analisis dan pengani masalah. Dalam hal ini, pemateri
memakai bermacam-macam metode dalam menyampaikan materi cermah, diskusi,
penugasan, kelompok, study kasus, game yang bertujuan untuk menghilangkan
kejenuhan terhadap peserta.
Suparman,
salah seorang peserta pelatihan mengatakan sangat senang dapat mengikuti
pelatiahan ini, karena banyak hal yang didapatkan seperti menambah wawasan,
kecerdasan emosional, pergaulan serta tentang program itu sendiri.
Harapan
masyarakat Batang ANai untuk para kader teknis setelah diberikan pelatihan agar
melaksanakan sumua proses dan mensosialisasikan semua Program di masing-masing
Korong, sehingga masyarakat dapat mengetahui kegiatan PNPM-MP. ( Hasan )
Batang Anai, Palito Padang Pariaman, semua usulan Nagari pada
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM–MP) tahun 2012
se- Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman telah selesai diverifikasi
oleh tim Verifikasi kecamatan, senin (20/2)
Hampir semua
tahap-tahap pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri
Perdesaan (PNPM-MP) Dilingkungan Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang
Pariaman hampir selesai dilaksanakan, mulai dari sosialisasi, perencanaan, Pelatihan,
penggaliaan Gagasan, penulisan usulan sampai pada verifikasi usulan.
Dalam tahap
verifikas usulan dilaksanakan selama 5 hari, mulai 15 sampai 20 februari 2012.
Usulan kegiatan ini tersebar di 31 korong
4 nagari di lingkungan Kecamatan Batang Anai, dengan bermacam-macam
Usulan, fasilitator teknis Kecamatan Batang Anai Tesmawahid mengatakan
bermacam-macam usulan yang diusulkan oleh Tim Penulis Usulan di masing –masing
Korong diantaranya, Usulan Simpan Pinjam Perempuan (SPP), Rabat Beton Jalan,
Jembatan, Rehab Pasar…………………….
Untuk mencek kebenaran setiap
usulan, tim verifikasi turun lansung kelapangan, ternyata, sudah disambut oleh
tokoh masyarakat untuk mendampingi dan
memberikan penjelasan terhadap pertanyaan yang diberikan oleh tim verifikasi.
Dalam hal ini, masyarakat juga menompangkan harapanya kepada Tim Verifikasi
dalam melaksanakan tugasnya agar berkerja sesuai dengan PTO yang ujur, adil, penuh
tanggung jawab serta tidak berpihak
kepada siapa pun. Sebagaimana Camat Batang Anai Syofrion dihubungi lewat
Ponselnya mengatakan “Camat memiliki komitmen yang kuat dalam mendukung semua
tahap-tahap PNPM sehingga apa yang dibuat oleh pelaku PNPM harus sesuai dengan
PTO dan menjadikan Program ini sebagai aset yang berharga dan perlu di pelihara
“
Tugas dan tanggung jawab yang
dilaksanakan oleh tim verifikasi sangat hati-hati, setiap usulan kegiatan yang
ada diperiksa dokumennya dengan sangat teliti, jangan sampai ada satu pun
dokumen perseratan yang tidak lengkap, untuk mempermudah pemeriksaan dokumen
tim sudah mempersiapkan format sesuai dengan kebutuhkan. Dokumen sudah atau
tidak lenkap tim tinggal menandai format tersebut
Salah satu diantara dokumen yang
kalah penting dalam pemeriksaan adalah keterlibatan keluarga miskin dan kelompok perempuan,
karena pada prinsipnya program ini peningkatan kesejahteraan dan kesempatan
kerja bagi keluarga miskin perdesaaan secara nmandiri melalui partisipasi
masyarakat, kelompok perempuan dan komunitas kelompok yang terpinggirkan
Jumlah usulan yang telah selesai
diverifikasi tahun 2012 36 usulan untuk SPP 7 usulan, dan Non SPP 29 usulan, usulan Non SPP terdri dari
Rabat Beton Jalan, jembatan, Rehab Pasar,pengadaan mobile dan Hohor Paud,
pembanguna Gedung Balai Adat, bea Siswa, Penbuatan Pustaka Sekolah, irigasi,
drenase Pemukinan, Pelatihan border, Pembutan batu baronjong dan Pembanguan
gedung Paud di antara usulan yang terbanyak diusulkan adala Pembanguna insfratruktur
jalan, dari semua usulan ini tidak semuanya Memenuhi syarat karena dalam
Petunjuk Teknis Operasional ada beberapa syarat yang harus dilengkapi oleh TPU
agar usulan itu memenuhi syarat, apa bila tidak memenuhi syarat usulan tersebut
tidak layak untuk di proses, usulan masih terdapat kekurangan dokumen yang
diperlukan maka usulan dikembalikan kepada Korong agar dilengkapi dalam waktu
maksimal 3 hari dengan melampirkan catatan tim verifikasi terhadap
kekurangannya.
Ketua Tim verifikasi usulan
Kecamatan Batang Anai Muhardi mengatakan ada 31 usulan memenuhi syarat yang sesuai
dengan PTO dan 5 usulan tidak memenuhi
syarat. Di antara usulan yang tidak memenuhi syarat bagi kelompok SPPS 1 usulan
dan Non SPP yang tidak memenuhi Syarat 4
usulan. Bagi usulan yag tidak memenuhi syarat setelah diberikan waktu untuk
melengkapi persaratan tetapi tidak dilengkapi, maka usulan tersebut agar
diusulkan untuk tahun berikutnya.
Tim verifikasi di bentuk dari
anggota masyarakat dan instansi terkait yang memiliki pengalaman dan keahlian
khusus, baik di bidang teknik, prasarana, simpan pinjam, pendidikan, Kesehatan,
pelatihan dan keterampilan dan juga pertimbangan keterwakilan perempuan. Dalam
hal ini tim verifikasi hanya melaukan pemeriksaan serta penilaian usulan kegiatan
semua Nagari Peserta PNPM-MP dan selanjutnya membuat rekomendasi kepada Badan
Koordinasi Antar Nagari (BKAN) atau Musyawarah Antar Nagari (MAD) sebagai dasar
pertimbangan dalam mengambil keputusan
Dana Bantuan Lansung Masyarakat
(BLM) tahun 2012 dianggarkan 800 Juta
Rupiah, 20 parsen dari anggran ini berasal dari dana tambahan (consering)
APBD Padang Pariaman, dana BLM ini dipergunakan 25 parsen untuk Simpan Pinjam
Perempuan (SPP) dan 75 parsen Non Simpan Pinjam Perempuan ( Fisik atau non
fisik). Apa bila, 25 parsen dana SPP tidak terserap keseluruhannya maka sisa
dana dipergukan untuk Non SPP.
dibandingkan tahun 2011 anggaran PNPM-MP
diKecamatan Batag Anai ada peningkatan di tahun 2012, jumlah dana tahun 2011
sebesar 450 juta Rupiah. Dana tahun 2011 terealisasi keseluruhannya dengan
beberapa kegiatan untuk SPP terserap dana 112 Juta Rupiah dengan 5 kelompok SPP
, Dana yang tersisa di realisasikan untuk usulan pembangunan jalan sesuai
dengan prioritas dikecamatan dengan menghabiskan dana 338 Juta rupiah dengan 3
item kegiatan, sudah termasuk 3 parsen
OP TPk dan 2 parsen OP UPK.
(hasan)
V Koto Timur–
Sebanyak 54 orang peserta mengikuti pelatihan kader teknik Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan. Mereka berasal dari dua puluh
delapan korong yang berada dikecamatan v koto timur yang terdiri dari dua kader
teknis dimasing-masing korong. Pelatihan yang direncakan selama dua belas hari
efektif termasuk dua hari untuk pratek dilapangan sejak Rabu (7/2) pelatihan
ini direncanakan dilaksanakan 4 tahapan.
Camat V
Koto Timur Nini Arlin pada waktu acara pembukaan pelatihan kader teknis ini
yang berlangsung diruagan pertemuan Aula
rumah makan pauh by Pas ini, menegaskan
para peserta agar serius mengikuti acara pelatihan ini Supaya tujuan dari
kegiatan peatihan kader teknik ini bisa tercapai dengan maksimal.
salmi
adrison selaku fasilitator kecamatan (FK) menyebutkan, pelatihan bertujuan
untuk peningkatan parasites kader atau masyrakat nagari guna menuju kemandirian
teknik korong/nagari mulai dari tahap perencanaan,pelaksaan dan pemeliharaan
terutama dalam aspek teknik kegiatan.
Selaku fasilitator
teknik (FT) kecamatan V koto timur,Darwin yang menjadi narasumber utama dalam pelatihan kader teknik
ini mejelaskan cakupan materi yang dibahas meliputi : peran dan tugas Kader teknis,StandarAdministrasi dan pelaporan,keterampilan dasar
Teknik,pengenalan,perencanaan,pengelolaan,pengawasan,pelaporan dan pemeliharaan
kegiatan infrasturuktur dan direncanakan ditutup dengan pratek lapangan.
Pada pelatihan
hari yang ketujuh Rabu(22/2) Zukirwan chan selaku penanggung jawab operasional
kegiatan (PJO)PNPM-MPd Propinsi sumatera barat menyempatkan hadir dalam pelatihan
kader teknik tersebut, beliau menghimbau agar kader teknis selaku ujung tombak
diprogram ditingkat korong agar lebih selektif dalam memfasilitasi penggalian
gagasan/ usulan korong yang akan
diusulakan melalui kegiatan PNPM-MPd ini, diharapkan usulan tidak identik dengan kegiatan fisik semata,melaikan lebih
dikembangkan usulan yang bersifat
peningkatan kapsitas masyarakat sesuai dengan prisip dasar PNPM-Mpd poin
pertama “bertumpu pada pembangunan
manusia”. Pada kesempatan itu beliau juga menyampaikan usulan yang masuk
kategori “abu-abu” agar dihindari seperti pembangunan pagar sekolah,pembuatan
lapangan bola,pembangunan gedung serba guna dan lain-lain sebagainya karena
tidak berkaitan langsung dengan indikator dan kriteria usulan dalam PNPM-MPd.(Palito Padang Pariaman/Erik E)
V Koto Timur ,Palito Paiaman– Kinerja UPK selama tahun 2011,
baru-baru ini dipertanggung jawabkan kepada masyarakat se-Kecamatan V Koto
Timur. Kegiatan penyampaian (Laporan Pertangung Jawaban(LPJ) UPK V Koto timur
(Makoti) PNPM Mandiri Perdesaan ini dihelat pada Rabu (29/2) kemarin bertempat
di aula Kantor Camat V Koto Timur.
Peserta yang hadir dalam kegiatan ini berkisar 120 orang yang merupakan
perwakilan masing-masing dari 28 Korong yang tersebar di Kecamatan V koto Timur.
Tiap Korong diwakili 6 orang utusan yang terdiri dari Kepala Wali Korong, Ketua
TPK, unsur LPM, KPMK/T, perwakilan perempuan dan tokoh masyarakat Korong. Camat
V Koto Timur, Nini Arlin, S.Sos dan jajaran Muspika Kecamatan V Koto
Timur,Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Padang Pariaman AUNG, SH dan Tim dari
Musrenbang dari Kabupaten Padang Pariaman juga hadir dalam acara ini yang
kebetulan acara ini disingkronkan dalam musrenbang Kecamatan.
Dalam laporan yang dibacakan ketua UPK, Erik Eksrada, S.Pd.I,
dijelaskan bahwa dalam 2011,
Proses Kegiatan
PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan V Koto Timur sampai Tgl 27 Februari 2012
ini telah berjalan memasuki tahun ke empat, dimana total dana BLM PNPM MPd yang
telah dikelola UPK sampai saat ini sebanyak Rp.7.600.000.000,- Dari total BLM
tersebut sebanyak 18,31% dialokasikan untuk Kegiatan SPP (sebesar Rp.
1.392.050.000). Jumlah kelompok SPP yang aktif melaksanakan kegiatan sampai
saat ini sebanyak 56 kelompok.
Sampai per 27 Februari 2012,
perkembangan kegiatan PNPM MPd di Kecamatan V Koto Timur adalah sebagai berikut
:
Pelaksanaan kegiatan PNPM MP tahun
anggaran 2011 sebanyak 8 kegiatan yang tersebar di 7 Korong. Yaitu :
1.SPP
Mawar Balai Pasa Limpur,
2.SPP
Arisan Yandu Kamp. Tanjung,
3.SPP
UP2K Sialangan,
4.SPP
PKK Pasa Pdg Alai
5.Beasiswa
Pendidikan Korong Pasa Balai Pd. Alai
6.Beasiswa
Pendidikan Korong Patamuan
7.Pelatihan
Bengkel Las
8.Pembangunan
Irigasi Korong Kp. Pili
Ada sebanyak 8 macam pendanaan dan
rekening dana yang dikelola oleh UPK sampai saat ini. Diantaranya adalah
sebagai berikut :
1.Rekening
BLM PNPM MP, Saldo yang ada rekening per 27 Februari 2012 sebesar Rp.
15.754.320, termasuk Bunga Bank rekening dana di BNI Cab. Pariaman.
2.Rekening
BLM PNPM LMP Saldo yang ada Per 27 Februari 2012 sebesar Rp. 31.756.281.
rekening dana di Bank Mandiri Syariah Unit Pariaman.
3.Rekening
Pengembalian SPP Saldo Per 27 Februari 2012 Rp. 1.040.770.805,-
4.Rekening
DOK RPJM Saldo per 27 Februari 2012 sebesar Rp. 62.777.456,-
5.Rekening
DOK Perencanaan saldo Per 27 Februari 2012 sebesar Rp. 34.28.072.
6.Rekening
DOK Pelatihan Saldo Per 27 Februari 2012 Sebesr Rp. 59.560.091.
7.Rekening
OP UPK saldo Per 27 Februari 2012 sebesar Rp. 190.302,-
8.Rekening
OP UPK PLTMH Saldo Per 27 Februari 2012 Rp 904.283.
Kegiatan Simpan Pinjam dan Dana
Bergulir.
Total dana BLM PNPM MP yang terserap
untuk kegiatan SPP selama empat tahun kegiatan sebanyak Rp. 1.392.050.000,-
Telah dilakukan 3 kali perguliran :
1.Perguliran
I : Pada Bulan Desember 2010 dengan jumlah 14 kelompok dengan Alokasi dana yang
digulirkan sebesar Sebesar Rp.574.000.000,-
2.Perguliran
II : Pada Bulan April 2011 dengan jumlah
13 kelompok dengan alokasi dana yang digulirkan Rp.289.500.000,-
3.Perguliran
III : Pada Bulan Agustus 2011 dengan jumlah kelompok 19 kelompok aloksai dana
Rp.690.500.000,-
Total jumlah Perguliran yang telah
dilaksanakan Oleh UPK sebanyak Rp. 1.554.000.000,-
Saat ini kegiatan perguliran akan
memasuki putaran ke empat. Ada sebanyak 17 kelompok yang telah diverifikasi
oleh tim Verifikasi. Jumlah alokasi pinjaman kelompok untuk perguliran 4
sebesar Rp. 805.500.000,- Sementara itu Saldo Dana Pengembalian SPP direkening
Pegembalian SPP sampai 27 Februari 2012
sebanyak Rp. 1.040.770.805,- sudah termasuk bunga rekening tabungan.
Sementara dalam sambutannya, Camat V Koto Timur mengatakan
bahwa keberhasilan UPK mengelola Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP) tak lepas
dari peran serta semua elemen pelaku PNPM Mandiri Perdesaan dan para pemanfaat
SPP disetiap Korong. “ Kegiatan SPP akan hancur manakala tidak ada kerjasama
yang harmonis antar pelaku dan pemanfaat”, tandasnya.
Selain itu, Camat juga mengharapkan agar peserta MAD bisa
bermusyawarah mufakat dalam menentukan kebijakan pengalokasian dana surplus UPK
agar bisa dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat. “Sebaiknya dana surplus
itu dipergunakan untuk bedah rumah warga tidak mampu saja,” harapnya pada
peserta MAD disela-sela sambutan pembukaan acara.
Dalam
Kesempatan itu juga dalam sambutan ketua Komisi III Aung SH Juga menghimbau
masyarakat V koto Timur agar kita sama-sama menjaga asset dana perguliran
ini,sebab asset ini merupakan dana Masyarakat V Koto Timur dan dipergunakan
juga untuk masyrakat v koto timur,untuk menunjang dan mengangkat perekonomian
masyarakat
Menurut
ketua BKAN Syafrizal, A, SH yang
sekaligus sebagai Pimpinan dalam MAN ini beliau mengingatkan kepada peserta
musyawarah dana SPP Perguliran ini merupakan Pinjaman Bagi Pesnerima Manfaat
Bukan Bantuan lepas,ini akan terus digulirkan kepada seluruh masyrakat melalui
kelompok,dan jika seandainya PNPM-Mandiri perdesaan ini tidak didanani lagi
(BLM) melalui penerintah pusat maka Aset SPP ini akan tetap ada dan terus
dikelola oleh UPK.(Erik
E)
PalitoPiaman- Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
(PNPM) Mandiri Perdesaan Kecamatan V Koto Timur kini harus diintegrasikan dengan musyawarah perencanaan pembangunan
(musrenbang), sehingga penentuan usulan di tahun berikutnya disahkan melalui
Rencana Kerja Pembangunan Nagari (RKPNagari).
Sementara pada tahun-tahun sebelumnya, PNPM dipisahkan dari agenda musrenbang
dan bersifat independen. Menurut Fasilitator Pemberdayaan (Salmi Adrison) PNPM
Kecamatan V Koto Timur , Selasa (27/03), mengatakan alasan diintegrasikan
program PNPM ikut musrenbang berdasarkan kebijakan dan aturan dari pemerintah
pusat. Karenaya, RKPNagari segera disusun sesudah Februari atau setelah
musrenbang dilangsungkan lantaran pihaknya sebagai fasilitator hanya memberikan
format dokumen kepada desa dan harus disusun oleh pihak Nagari dan diharapkan
saat musrenbang bisa ditentukan usulan-usulan untuk tahun 2013 di mana RPJMDes
harus sudah lengkap sesuai format yang diberikan. ”Jangan sampai usulan sudah
masuk namun tidak sesuai dengan RPJMDes,” katanya.
Syafrizal. A, SH Selaku Ketua BKAN V Koto Timur menambahkan, alasan PNPM 2012 belum
dilaksanakan tapi musyawarah antar desa (MAD) 2013 sudah diajukan hal itu
lantaran pola integrasi yang saat ini digalakan harus mengikuti musrenbang
setelah MAN 1 ada. Karenanya musyawarah Korong perencanaan (MKP) mengajukan
proposal PNPM sebelum musrenbang dan harus diselesaikan sebelum MAN 2 lantaran
musrenbang akan digelar Besok (28/2)
Aflizaldi, SE, Selaku PJOK V Koto Timur Mengakui, dana PNPM yang disesuaikan pada jumlah pengajuan yang ada di
Telagasari secara total telah disalurkan dan lancar yang kemudian di-LPJ-kan
melalui MDST (serah terima) pertahunnya. Namun diakuinya, saat ini kendala
tentu masih ada seperti banyaknya yang belum puas serta sosialisasi yang belum
tahu dan minimnya pemahaman. Akan tetapi untuk Kecamatan V Koto Timur sendiri
terbilang lancar, baik simpan pinjam PNPM, SPP hingga prosedur lainnya. Dan hal
tersebut dimusyawarahkan melalui musyawarah desa (MK 1), musyawarah kelompok
perempuan (MKP) dan musyawarah Korong perencanaan (MKP) yang disatukan.
Ia berharap, semua program dan target bisa terlaksana sesuai hal-hal yang
diinginkan dan RPJMDes bisa dilaksanakan tepat waktu dan lancar. (Erik E)