Media Informasi Pemberdayaan

Sabtu, 29 Juni 2024

Perda Padang Pariaman Nomor 7 tahun 2021 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah

PERATURAN DAERAH INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH, DENGAN PERUBAHAN SEBAGAI BERIKUT : Pasal 1 Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan: 1. Daerah adalah Kabupaten Padang Pariaman. 2. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. 3. Bupati adalah Bupati Padang Pariaman. 4. Sekretariat Daerah adalah Sekretariat Daerah...