Media Informasi Pemberdayaan

Rabu, 03 Agustus 2016

Tugas Dan Wewenang Wali Nagari Bamus Dan KAN Berdasarkan Perda Kab. Padang Pariaman

Normal 0 false false false IN X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4 ...

ACUAN PEMBENTUKAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM)

RANGKA ACUAN PEMBENTUKAN PENGURUS LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM) TINGKAT DESA / KELURAHAN 1. PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG 1. Kebijakan Pemerintah mengenai Pemberdayaan Masyarakat secara tegas dirumuskan di dalam Tap MPR NO.IV /MPR/1999 tentang GBHN dan UU no.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Desa 2. Rumusan kebijakan tersebut menegaskan bahwa antara kebijakan pemberdayaan Masyarakat dan penyelenggara Pemerintah Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa 3. Undang-undang no.22 tahun 1999 secara eksplisit mengatur ketentuan penyelenggaraan...